FAKFAK, Kabarsulsel-Indonesia.com | Di tengah polemik yang mencuat terkait operasional transportasi daring di Kabupaten Fakfak, perusahaan aplikator Maxim Indonesia akhirnya angkat bicara.
Dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, pihak Maxim menegaskan bahwa mereka tidak pernah menandatangani kesepakatan apa pun untuk menghentikan layanan di wilayah tersebut, menyusul rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan Fakfak pada 12 Juni 2025 lalu.
“Layanan Maxim akan tetap berjalan normal seperti biasa. Pengguna masih bisa memesan layanan, dan mitra pengemudi kami tetap bisa bekerja menjalankan orderan dari aplikasi,” kata Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia, dalam surat hak jawab yang dikirim ke media.
Maxim, yang telah hadir di Indonesia sejak 2018 dan kini beroperasi di lebih dari 350 kota, menyebut bahwa keberadaan mereka di Fakfak adalah legal dan sah. Hal itu dibuktikan dengan Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama PT Teknologi Perdana Indonesia.
Lebih lanjut, Maxim juga menyatakan kepatuhannya terhadap regulasi tarif yang berlaku di zona 3, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, yang mencakup wilayah Papua, Maluku, NTT, NTB, Sulawesi, dan Kalimantan.
Ajakan Damai dan Penolakan Persekusi
Dalam tanggapannya, Maxim tak hanya bicara soal izin dan layanan, namun juga menyuarakan keprihatinan atas potensi gesekan sosial yang mungkin muncul di lapangan. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan, perusakan, atau pengancaman terhadap pengemudi daring.
“Kami menolak segala bentuk persekusi terhadap mitra pengemudi. Apabila terjadi tindakan melawan hukum, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib,” ujar Yuan.
Maxim menilai bahwa kehadiran mereka justru menjawab kebutuhan masyarakat Fakfak yang membutuhkan akses transportasi cepat dan fleksibel, apalagi dengan semakin tingginya mobilitas harian warga.
Pasar Berbeda, Peluang Berbeda
Dalam surat tersebut, Maxim juga menekankan bahwa layanan transportasi daring bukanlah pesaing langsung angkutan konvensional. Menurut mereka, sistem order digital melalui aplikasi justru menawarkan alternatif yang dibutuhkan sebagian kalangan masyarakat.
“Segmentasi pasar kami berbeda. Justru kami hadir untuk melengkapi kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang beragam,” tambah Yuan.
Maxim juga mengklaim turut berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dengan membuka peluang penghasilan tambahan bagi masyarakat lokal melalui skema kemitraan pengemudi.
“Kami siap berdiskusi dan bekerja sama dengan semua pihak sesuai prosedur yang berlaku. Harapan kami, layanan transportasi daring bisa menjadi bagian dari ekosistem mobilitas yang inklusif dan produktif di Fakfak,” tutup pernyataan tersebut.









Komentar