Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Lembaga adat Mbambar Petuanan Raja Arguni meminta agar persoalan hak masyarakat adat dibicarakan secara terbuka di tengah aktivitas seismik yang dilakukan oleh perusahaan energi British Petrolium di wilayah mereka. Seruan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Selasa malam (17/02) di sekretariat Lembaga Adat Mbambar yang beralamat di jalan Fakfak-Kokas.
Ketua LMA Mbambar Petuanan Adat Arguni, H. Abu Bakar Rimosan, didampingi konsultan lembaga adat Ahmad Rumalolas, menyatakan bahwa masyarakat adat tidak bermaksud menghalangi program perusahaan. Namun, mereka berharap kesepakatan yang pernah dibuat bersama dapat direalisasikan secara bertahap dan transparan.
Menurut Abu Bakar, pada masa pemerintahan Bupati Muhammad Uswanas pernah digelar pertemuan yang menghasilkan sejumlah butir kesepakatan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. Kesepakatan itu, kata dia, menjadi dasar harapan masyarakat terhadap manfaat yang akan diterima.
“Prinsipnya, masyarakat tidak menolak kegiatan perusahaan. Yang kami harapkan adalah pelaksanaan kesepakatan yang pernah dibuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu rencana kegiatan doa bersama yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan sempat dibatalkan karena belum memperoleh restu dari Raja Arguni dan Ketua Dewan Adat. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih ada persoalan yang perlu diselesaikan secara bersama.
Pihak lembaga adat juga menilai masih terdapat perbedaan persepsi mengenai sejauh mana kewajiban perusahaan telah dilaksanakan. Karena itu, mereka menilai dialog terbuka menjadi langkah yang paling tepat untuk menyamakan pemahaman.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama, membicarakan persoalan ini secara baik-baik. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah,” kata Ahmad Rumalolas.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat disampaikan dalam koridor aturan yang berlaku. Lembaga adat, kata dia, hanya menjalankan mandat para tetua untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai kesepakatan dan regulasi.
Menurut mereka, penyelesaian melalui dialog akan memberi kepastian bagi semua pihak—baik masyarakat adat, pemerintah, maupun perusahaan. Dengan demikian, kegiatan pembangunan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
“Kami siap duduk bersama kapan saja. Harapan kami, semua pihak membuka ruang musyawarah agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik,” ujar Abu Bakar.
Bagi masyarakat Arguni, persoalan ini bukan sekadar menyangkut proyek atau program. Di baliknya, terdapat harapan akan hubungan yang lebih seimbang antara pembangunan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. Dialog, bagi mereka, menjadi jalan tengah yang paling mungkin ditempuh.








Komentar