Masih Banyak Proyek Siluman di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Maka, Diduga Kuat Pihak Ketiga Adakan Kerja Sama Alias Kongkalikong Dengan Dinas Terkait

Daerah164 views

Kabarsulselindonesia.com, Kabupaten Tangerang – Diduga Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, sudah banyak yang dikerjakan oleh rekanan pemborong/kontraktor. Namun hal itu sangat disayangkan dikarenakan banyak terindikasi ada kejanggalan dipelaksanaanya sehingga banyak proyek yang mangkrak.

Contoh seperti proyek peningkatan jalan betonisasi di RT 002/RW 003 Kp. Sarakan, desa Pisangan Jaya, kecamatan Sepatan kebupaten Tangerang, Provinsi Banten, pengerjaanya tidak transparan,bahkan juga terkesan seperti sengaja ditutupi-tutupi kejahatanya. “Bebernya”

Terbukti dengan tidak dipampangkannya papan informasi proyek di lokasi, yang menerangkan tentang proyek ini, seperti nilai proyek, lama pengerjaaan,bahkan juga bersumber dana dari mana.?dan dimana nama perusahan konraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Sehingga masyarakat hingga saat ini tidak bisa mengetahui kejelasan dari proyek itu,dan wajar wajar saja jika ada yang menyebutnya bahwa proyek ini proyek siluman”
“Tegasnya”

Maka demikian cara seperti ini sudah jelas jelasnya sangat bertentangan dengan  kontrak dan undang undang Negara RI tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP), bahwa setiap penggunaan keuangan Negara harus dikerjakan dengan cara yang transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,supaya masyarakat berhak untuk mengetahuinya.
“Ungkapnya”

Karna sesuai dengan amanah undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres no 54 tahun 2010 dan no 70 tahun 2012,Dimana telah mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang biayai negara wajib hukumnya harus memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan atau lokasi proyek dan nomor kontrak serta waktu pelaksanaan proyek dan nilai nilai kontrak bahkan juga jangka waktu atau lama pekerjaan.

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando DPD Widya. Minggu,  28/8/2022 mengatakan, ”Bahwa Pihak Dinas terkait diminta untuk segra turun tangan,dan jangan duduk diam di tempat saja, Tapi Dinas harus tegas dan Keras.”Harapanya”

Dan kalau ditemukan ada unsur tindak pidana korupsi supaya diproses secara hukum. maka Proyek APBD yang bersumber dari Pemerintah Daerah adalah uang rakyat, bukan dari kantong pribadi,dan rakyat punya berhak untuk mengetahui penggunaanya, tegas Widya.

Widya meminta Dinas Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Provinsi Banten,harus memberikan sangsi kepada rekanan pemborong yang suka suka nakal itu. “Dan saya berharap kepada Dinas Kabupaten Tangerang dan Dinas Provinsi Banten, kalau bisa bekerja secara tegas dan profes ional dalam menjalankan tugas”, pungkasnya.

(Tim)

Komentar