Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Penyelidikan Kasus Penembakan yang terjadi di Wilayah Petuanan Desa Manglusi Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Tanggal 16 April 2023 hingga kini belum juga membuahkan hasil maksimal membuat masyarakat korban enggan menaruh kepercayaan kepada kinerja Kepolisian terutama Polres KKT dalam penanganan kasus.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Manglusi (Petrus Batkunde alias Etus) memberikan komentar kepada Media ini, Minggu 06 Agustus 2023, menyatakan ketidak-percayaannya kepada Penyidik Polres KKT atas penyelidikan Kasus Penembakan yang terjadi akibat konflik batas tanah antara Desa Manglusi dan Desa Tutukembong yang sudah kurang lebih 4 (empat) bulan, Penyidik belum bisa menetapkan tersangka dan atau diduga Pelaku.
Lambannya proses penyelidikan tersebut membuat lelaki yang juga adalah Aktifis Pemerhati Masyarakat Tanimbar ini angkat bicara : Saya (Etus Batkunde) sangat perihatin atas kondisi yang dialami oleh masyarakat Desa Manglusi selaku pihak korban, sebagai tokoh masyarakat/Pemuda, yang juga diberikan Mandat resmi oleh Pemerintah Desa atas nama masyarakat Desa Manglusi untuk mengawal kasus Pidana Penembakan ini dalam Proses Hukum, Saya sudah sangat membantu pihak Aparat (Polrers KKT) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Manglusi agar tetap tenang, tidak terprofokasi dan tetap mempercayakan persoalan pidana tersebut dalam penanganan hukum oleh Polres KKT.
Saya juga sudah beberapa kali komunikasi/konsultasi dengan Pak Kapolres secara pribadi melalui pesan WhatsAp, melakukan audience di Mapolres KKT, bahkan memfasilitasi pertemuan antara Kapolres dan beberapa Pejabat Polres bersama seluruh Pimpinan Elemen Desa Manglusi di Cafe Barista, hanya bertujuan untuk mendapatkan kejelasan proses hukum atas kasus Penembakan tersebut dan masyarakat korban (Desa Manglusi) tidak lalu meklakukan hal-hal yang sifanya menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Nirunmas.
Masyarakat Desa Manglusi sebagai Pihak Korban : Punya Hak Milik atas Petuanan namun disengketakan akibat dalil Cart Bodong/Rekayasa oleh oknum tertentu, Mengalami Luka Tembak, Mendapatkan hasil proses hukum yang terkatung dan tidak berkeadilan, maka jika kasus ini tidak disikapi secara serius dan berkeadilan oleh Penyidik Polres KKT dalam mengungkap Diduga Pelaku Penembakan, maka Masyarakat Desa Manglusi akan melakukan upaya mencari Diduga Pelaku, dengan pikiran dan caranya sendiri, karena percuma saja mempercayakan Aparat Penegak Hukum yang diberikan kewenangan khusus oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Institusi Penegak hukum, namun proses terhadap kasus sekecil ini terindikasi “Gagal Lidik”. (Ungkap Batkunde).
Saya akan menyampaikan Surat Terbuka kepada Pak Kapolres Kepulauan Tanimbar yang ditembuskan kepada Kapolda Maluku melalui media cetak maupun elkektronik dalam waktu dekat, jika Masyarakatnya (Desa Manglusi) selaku Pihak Korban belum mendapat kepastian terhadap kasus Penembakan tersebut dan juga sebagai alasan mendasar ketika berbagai aksi yang nantinya dilakukan masyarakat Desa Manglusi dalam memperjuangkan hak warisan leluhurnya, masyarakat tidak disalahkan dan atau dapat dipertanggung-jawabkan di depan hukum,Tutup Batkunde.
Komentar