Ambon.Kabarsulsel.Indonesia.Com.Untuk menyikapi Perkembangan informasi kuota BBM bersubsidi jenis tertentu (JBT) khususnya minyak tanah berdasarkan informasi, Usulan Pemerintah Daerah tahun 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj Gubernur yang ditandatangani oleh Sekda Sabirin, tanggal 29 November 2024 yang menyampaikan usulannya kepada Pemerintah pusat, ternyata berdasarkan pihak Pertamina tadi, hasil respon kepada BPH Migas dan hasil rapat kita tadi informasi dari pihak Pertamina bahwa kita akan mengalami penurunan kuota minyak tanah tahun 2025 kurang lebih minus 2,7% atau kekurangannya kurang lebih 3000 kilo liter, alasannya pihak Pertamina ini hanya menerima distribusi kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas.
Hal tersebut disampaikan Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala kepada wartawan di ruang kerja Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon Rabu (8/1/2025)
Menurut Sangkala, dewan sudah menyikapinya dan mengingatkan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan sinkronisasi data kebutuhan real minyak tanah kita karena di dalam usulan cukup tinggi. kita mengusulkan 198.553 kl, namun realisasinya yang kita dapatkan hanya 103.292 kl untuk tahun 2025. Sedikit berkurang dari kuota tahun 2024 yang berjumlah 1.600.153.kl, sementara kalau bicara realisasi 2024 sampai akhir tahun yang sudah terpakai itu 105.915 kilo liter hampir 100% dari kuota terpakai habis.
Dewan sebut Sangkala, sudah memutuskan membentuk tim untuk mengsinkronisasi data yang diketuai oleh Kadis ESDM bersama beberapa dinas karena kebutuhan riil penggunaan mitan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi keluarga tapi di Maluku juga digunakan untuk BBM nelayan yang masih menggunakan minyak tanah dan masih banyak.
Ada juga moda transportasi laut yang menggunakan minyak tanah untuk moda transportasinya juga. kebutuhan rumah tangga dan UMKM juga. semua ini harus dihitung ulang oleh Dinas ESDM bersama dinas-dinas, terkait walaupun kita sudah punya angka yang mereka usulkan berdasarkan usulan dari seluruh kabupaten kota tadi.
Dikatakan Sangkala, Dewan akan bersama dengan mereka Insyaallah dalam waktu dekat bertemu dengan Presiden karena Pak Bahlil saat datang ke Maluku dan berkunjung di wayame sudah mengingatkan BPH Migas bahwa kuota BBM Maluku harus ditambah terutama untuk BBM jenis tertentu JBT.
Banyak masukan dari anggota Dewan ungkap Sangkala, untuk menyikapi dinamika distribusi BBM khususnya Mitan. Pertamina tidak bisa mengatakan semua dalam keadaan baik-baik saja karena kelangkaan-kelangkaan itu ditemukan di banyak tempat dan juga ada laporan-laporan dari anggota (dugaan adanya penimbunan, dugaan adanya kebocoran-kebocoran) dalam proses distribusi di lapangan. ini yang menyebabkan kelangkaan terjadi.
Semua diterima dengan baik oleh pihak Pertamina dan selalu siap Menindaklanjuti laporan Bahkan ada beberapa pangkalan juga Yang dilaporkan menggunakan BBM milik masyarakat untuk kepentingan-kepentingan politik, itu juga sedang diinvestigasi oleh pihak Pertamina.
Mudahan-mudahan itu menjadi catatan dan upaya kita terus untuk membenahi karena kalau kuotanya bertambah tapi masalah distribusi selalu menjadi masalah, maka bisa jadi masalah kelangkaan ini tidak akan pernah selesai selalu saja terjadi kelangkaan-kelangkaan karena masalah distribusi tadi pada agen-agen dan pangkalan-pangkalan yang masih bermasalah dalam mendistribusikan bahan bakar khususnya, ucap Sangkala.
Usulan Pemerintah lanjut Sangkala, berdasarkan permintaan BPH Migas agar Pemerintah Daerah menyampaikan usul kebutuhan BBM bersubsidi. Dan sudah kita sampaikan usulan tapi ternyata realisasinya tidak sesuai dengan yang diusulkan sementara kebutuhan riil, masih dapati kondisi kelangkaan angka kebutuhan yang makin meningkat, kebutuhan rumah tangga yang masih meningkat bahkan banyak penduduk-penduduk kalau menggunakan mitan, dibaginya berdasarkan jumlah rumah tangga pengguna. sementara rumah tangga baru makin bertambah dan pendatang juga makin meningkat sehingga memang ini harus menjadi atensi dari Pemerintah di samping kebutuhan kita yang belum terakomodir sesungguhnya.
kita punya kebutuhan untuk nelayan kata Sangkala, tapi dalam Perpres 191 tahun 2014 itu tidak memperhitungkan kuota minyak tanah untuk kebutuhan nelayan mereka tidak menghitung itu. Mereka menganggap bahwa semua nelayan di Maluku ini pakai mesin solar, premium padahal yang menggunakan minyak tanah juga masih banyak mereka tidak dihitung dalam komponen penerima BBM bersubsidi, juga transportasi laut yang menggunakan minyak tanah. Karena masih banyak transportasi kita lautan antar pulau yang mesin tempelnya masih menggunakan mitan itu juga tidak dihitung.
Maka itu kita dorong tadi agar sinkronis data ada Perhubungan, Dinas Perikanan dan juga Perindag untuk rumah tangga dan UMKM sehingga kita punya usulan di Kementerian itu sudah memperhitungkan semua itu, pungkas Sangkala
(M.N)
Komentar