Malra Optimalkan Potensi Laut, Pemda Serahkan Sarana Pemberdayaan Perikanan Tahun 2024

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Perikanan menyerahkan sarana pemberdayaan usaha perikanan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN tahun anggaran 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya saing sektor perikanan dan mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut.

Penjabat (PJ) Bupati Maluku Tenggara, Samuel E. Huwae, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Maluku Tenggara memiliki potensi besar di sektor perikanan tangkap.

“Wilayah kita dianugerahi kekayaan laut yang melimpah, terletak di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni WPP 718 di Laut Arafura, WPP 714 di Laut Banda, dan WPP 715 di Laut Seram, dengan total potensi perikanan sebesar 4.669.030 ton per tahun,” jelas Huwae, Senin (23/12/2024).

Tak hanya perikanan tangkap, Maluku Tenggara juga memiliki potensi perikanan budidaya yang signifikan, mencakup area seluas 14.138,86 hektar yang tersebar di 68 pulau kecil.

“Dari potensi ini, kami berharap sektor perikanan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” harapnya.

Fokus pada Pengentasan Kemiskinan

Samuel E. Huwae menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Kebijakan anggaran tahun 2024 diarahkan untuk mendukung prioritas nasional melalui DAK tematik yang fokus pada kawasan sentra produksi pangan, termasuk sektor perikanan.

Kebijakan DAK Fisik tahun 2024, khususnya di bidang kelautan dan perikanan, bertujuan untuk:

  1. Mengurangi kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem.
  2. Memperkuat daya saing usaha nelayan dan pembudidaya.

Sebagai bentuk implementasi, pemerintah daerah menyerahkan sarana pemberdayaan usaha perikanan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN), serta Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (POKHLASAR).

“Sarana pemberdayaan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta menjawab target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPD 2024-2026,” ujar Huwae.

Dorongan untuk Inovasi dan Kelompok Mandiri

PJ Bupati Malra juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sarana pemberdayaan secara efisien dan merata.

“Pola pikir harus diubah dari orientasi individu ke orientasi kelompok. Sarana ini tidak boleh hanya dirasakan segelintir orang, apalagi dijual. Kami akan terus mengawasi penggunaannya,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai komoditas unggulan daerah.

“Penguatan produksi perikanan tangkap, budidaya rumput laut, hingga olahan hasil perikanan menjadi prioritas agar dapat menciptakan kelompok usaha yang mandiri dan mampu menyejahterakan anggotanya,” tambahnya.

Harapan untuk Masa Depan

Sebagai penutup, PJ Bupati Malra menyampaikan selamat kepada kelompok masyarakat yang menerima bantuan sarana pemberdayaan usaha perikanan.

Ia berharap bantuan ini dapat memberikan dampak nyata pada peningkatan ekonomi daerah dan pengentasan kemiskinan.

“Pemerintah Daerah akan terus mendorong kebijakan program yang berkelanjutan demi kemajuan sektor perikanan di Maluku Tenggara,” pungkasnya.

Komentar