Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Ambon mengelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.
Aksi demonstrasi yang di pimpin oleh Kordinasi Lapangan (Korlap) Eston Halamury, dalam orasinya meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Maluku segera memanggil Kepala Balai Taman Nasional Manusela Deny Rahadi sebagai penanggung jawab kematian saudara Firdaus Ahmad Fauzi Ahad (27) pendaki asal Cibeureum Cibungbulang Bogor Jawa Barat yang di nyatakan hilang pada 26 April 2025 hingga di temukan meninggal dunia di aliran sungai Yahe pada 17 Mei 2025.
Demo tidak berlangsung lama karena mahasiswa langsung di terima oleh Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Irawadi dan berdialok lepas yang berlangsung di ruang Komisi ll, Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (22/5/2025).
Para pendemo meminta agar Kepala Balai Taman Nasional Manusela di copot dari jabatannya karena di nilai lalai dalam menjalankan tugasnya hingga nyawa orang meninggal dunia.
Lima (5) poin tuntutan yang di sampaikan pendemo antara lain:
Menuntut pertanggungjawaban kepala Balai Taman Nasional Manusela atas kematian Firdaus Ahmad Fauzi.
A. Secara birokrasi, penjelasan secara rinci tentang pendakian oleh Firdaus Ahmad Fauzi sejak awal hingga akhir.
B. Secara hukum, penjelasan tahap-tahap upaya pencarian dan penyelamatan Firdaus Ahmad Fauzi secara detail, sejak awal hinggal akhir.
1) Secara medis, penjelasan detail hasil otopsi jenasah Firdaus Ahmad Fauzi
2) Apabila dalam penjelasan tersebut terdapat indikasi unsur-unsur kelalaian, kesengajaan, pembiaran, dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan patut di duga menyebabkan korban Firdaus Ahmad Fauzi baru bisa di temukan dalam keadaan tidak bernyawa pada hari ke 21, maka Polda Maluku segera berinisiatif menangkap, menahan, memeriksa kepala Balai Taman Nasional Manusela tanpa harus menunggu laporan keluarga atau laporan masyarakat yang menyaksikan peristiwa hilang dan meninggalnya Firdaus Ahmad Fauzi.
3) Mendesak kepala Balai Taman Nasional Manusela untuk meminta maaf kepada masyarakat adat di wilayah taman nasional Manusela yang sudah hidup turun-temurun di wilayah itu, jauh sebelum penetapan status taman nasional Manusela, bahkan jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, sebab Balai Taman Nasional Manusela telah berperan merampas ruang hidup masyarakat adat, menjadi mesin pembunuh yang culas kepada masyarakat lokal di wilayah taman Nasional.
4) Mendesak menteri kehutanan RI Raja Juli Antoni agar melalui kewenanganya, segera copot kepala Balai Taman Nasional Manusela Deni Rahadi karena ucapan, tindakan, dan kebijakanya tidak melindungi pendaki yang terkena musibah dan tidak mengayomi masyarakat Adat.
5) Mendesak menteri kehutanan RI Raja Juli Antoni mencabut status taman Manusela untuk sementara atau untuk seterusnya, karena keberadaan taman nasional Manusela sudah tidak lagi sesuai tujuan penetapanya.
Ada pun Poin – poin lain sebagai berikut.
1) Mendesak DPRD Provinsi Maluku, Komisi ll untuk memanggil Kepala Balai Taman Nasional Manusela agar ada pertanggung jawaban dari Kepal Balai Taman Nasional Manusela atas kematian Almarhum Firdaus Ahmad Fauzi.
2) Mendesak Gubernur Maluku untuk meminta Dirjen KSDAE agar segera mencopot Kepala Balai Taman Nasional Manusela.
3) Meminta Balai Taman Nasional Manusela menghargai kebijakan masyarakat adat.
4) Apa bila Balai Taman Nasional tidak menghargai masyarakat adat maka KLH segera mencopot status Taman Nasional Manusela.
Irwadi menyebutkan, “Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakuan rapat internal Komisi melibatkan Balai Taman Nasional Manusela dalam hal ini; Kepala Balai, saudara Deny Rahadi guna menanyakan lika – liku persoalan dan tragedi pilu yang terjadi di Pulau Seram lokasi Taman Nasional Manusela area Gunung Binaiya beberapa pekan kemarin.”
Selain itu Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Ridwan Murdin menegaskan bahwa, hasil rapat Komisi bersama dengan pendemo Cipayung Plus yang menjadi tanggung jawab Komisi adalah, Dalam waktu dekat Komisi akan memangil Kepala Balai Taman Nasional Manusela guna dimintai keterangan terkait dengan kelalaian sebagai pimpinan Balai Taman Nasional Manusela dari legalitas maupun administrasi berupa Surat Oprasional yang di miliki para pendaki saat melakuan pendakian apakah telah di lunasi atau Belum, kalau semuanya telah di bereskan oleh para pendaki Kepala Balai harus mempertanggung jawabkan semuanya atas perbuatannya, ujarnya.
“Saya kira tidak perlu di tindak lanjuti oleh Kementerian Kepala Balai jika terbukti ia lalai dalam tugas harus mengundurkan diri secara baik tanpa di perintahkan,” kasus kematian Almarhum Firdaus Ahmad Fauzi di lokasi Taman Nasional Manusela Gunung Binaiya telah membuat keresahan warga Maluku atas kesalahan Taman Nasional Manusela untuk itu harus tanggung jawab atas perbuatannya jika terbukti melanggar aturan yang ada, pungkas Politisi Senior Partai Demokrat
(M.N)
Komentar