LSM Guntur akan Desak Polres PPU Periksa Saksi Kunci kasus Bronjong Api api

Kaltim, Kabarsulsel-Indonesia.com; LSM Guntur ( Gunakan Tenaga Untuk Rakyat ) besutan Qosim Assegaf merasa geram dengan adanya ketidak jelasan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan bronjong di Desa Api api  Kecamatan Waru Kab. Penajam Paser Utara ( PPU)

Menurut Qosim penanganan kasus tersebut dinilai sangat lamban dan terkesan ganjil, karena ada salah satu saksi kunci yang tidak kunjung diperiksa.

“Kami dari LSM Guntur akan segera menggelar aksi ke Polres PPU, karena kasus ini sudah memakan waktu bertahun-tahun dan tidak kunjung tuntas.

kami berharap pihak Polres untuk segera memeriksa saksi kunci dalam kasus tersebut.” Ungkap Qosim saat dikonfirmasi perihal rencana aksi yang akan digelar di kantor Polres PPU tersebut pada Senin, 23/01/2023.

Lebih lanjut Qosim menjelaskan, sejak bergulirnya kasus dugaan korupsi pengadaan bronjong yang ditengarai merugikan keuangan negara sebesar 2 milyar 887 juta 681 ribu 54 rupiah berdasarkan perhitungan BPKP dengan nomor surat 524/PW17/5/2018 tanggal 28 Desember 2018.

Memang sudah terlihat adanya keganjilan, pasalnya hanya ada satu orang yang diseret ke meja hijau untuk diadili dan menurutnya hal itu sangat tidak masuk diakal.

“Kasus itu kan jelas merugikan keuangan daerah, nilainya juga bukan main-main, kurang sedikit 3 milyar, itu bukan kata saya loh ya, itu jelas data dari BPKP, bagaimana daerah ini mau bangkit kalau pelaku korupsi dibiarkan berkeliaran menikmati uang hasil korupsinya.

Kasus ini sejak tahun 2019 sampai sekarang belum juga tuntas, ini ada apa dengan aparat. Makanya kami dari LSM Guntur akan turun aksi ke Polres PPU  meminta dan mendesak agar kasus ini segera dituntaskan. dan segera periksa saksi kuncinya.” jelas Qosim.

Qosim juga menambahkan, “LSM Guntur akan menggalang kekuatan dan akan terus menerus mengawasi penanganan kasus ini sampai semua pelakunya dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Demikian tambahnya

 

(Danjent)

Komentar