KSI,Kalbar-Ketua Tim invitigasi Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) Kabupaten kayong utara KKU Propinsi Kalimantan Barat menyampaikan kepada media KSI,bahwa pelaksanaan pekerjaan di kabupaten Ketapang tepatnya Pelang – Batutajam berhakir pada bulan Desember tahun 2019, dengan jumlah anggaran berjumlah Rp.56.4 milyar.
Rudi, Ketua tim Investigasi Gasak kayong utara menegaskan kepada pihak penyidik sekiranya kasus ini ditangani dengan serius bahkan sampai ketingkat adanya tersangka.Kejadian ini saya sangat prihatin dan menyesali kepada pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan yang di duga asal jadi,hal ini tidak bisa dibiarkan,Saya rasa ini masalah serius.
Warga ketapang sangat mendambakan jalan itu bagus dan mulus.Kalau kayak gini hasilnya, sebagai warga sangat kecewa apalagi pekerjaan tersebut gunakan anggaran besar.
Rudi hatono juga meminta pertanggung jawaban dari pelaksana pekerjaan sampai persoalan PPK ,PPTK atau yang terkait.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang membenarkan proyek itu saat ini sedang berlangsung dalam pemeriksaan Polda Kalbar”hal ini telah disampaikan oleh Sukirno, Selasa, pada tanggal (9/6/20).yang di lansir di media sebelumya.
dari pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda )
yang sama turun ke lokasi proyek peningkatan Jalan Pelang Batu Tajam senilai, 56.4 milyar tidak selesai di duga pihak kontraktor banyak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Rudi hartono mengatakan, pada wartawan kabar sulsel indonesia (KSI)menyampaikan pelaksanaan pekerjaan Pelang- Batutajam dengan jumlah 56.4 milyar harus penanganya seriyus bahkan sampai ketingkat adanya tersangka ungkap Rudi yang sebagai ketua tim bidang invitigasi GASAK,sangat prihatin dan menyesali pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan asal jadi
Sukirno juga menambahkan, menyangkut materi pemeriksaan yang dilakukan Polda Kalbar, pihaknya tidak mengetahui, tetapi dia menyebutkan, jadwal pemeriksaan pada terkait di dinasnya sudah terjadwal terutama pada orang-orang yang menjadi bagian proyek itu, diantaranya PPK, PPTK serta pihak lainya.
Sementara terkait besaran anggaran yang telah digunakan, Sukirno menyebutkan, anggaran 56.4 Milyar itu tidak dicairkan 100 persen namun masih tersisa yang dimasukkan dalam biaya pemeliharaan.Soal anggaran yang dicairkan sebesar 70 persen saja. Sisanya dimasukan dalam anggaran pemeliharaan 5 persen. Jadi proyek itu tidak dicairkan 100 persen” ucap Sukirno.
Untuk diketahui, proyek Pelang Batu Tajam dilaksanakan oleh PT. Marga Mulya tahun anggaran 2019 dengan sumber dana APBD Kabupaten Ketapang.Dalam pelaksanaan banyak sorotan yang disebutkan beberapa pihak, terutama kalangan penggiat LSM
Warga yang kerap melintas jalan tersebut pun mengaku kesal dengan hasil pengerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana karena masih terdapat beberapa titik kerusakan jalan seperti jalan yang berlubang dan aspal yang terlepas dari jalan.
Sebagai informasi, hingga kini pengerjaan dan perbaikan peningkatan struktur jalan Pelang – Batu Tajam masih terus dilakukan oleh pihak pelaksana setelah mendapat perpanjangan waktu selama 50 hari setelah masa kontrak berakhir dan plus sanksi denda perharinya. meski di tambah waktu namun tidak juga baik .
Laporan : agt
Komentar