LP3BH Manokwari Desak Kajati Baru Bongkar Skandal Korupsi yang Terbengkalai

Daerah, MANOKWARI, NEWS601 views

Manokwari, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, S.H, memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin ST atas pelantikan sejumlah Jaksa Agung Muda (JAM) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) pada Kamis (4/6) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Dalam acara tersebut, turut dilantik Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH, MH.

“Dengan dilantiknya Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Papua Barat, itu berarti dalam waktu dekat, Kajati Papua Barat ini sudah mulai berada dan menjalankan tugasnya di ‘Kota Injil’ Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat,” ujar Warinussy.

Sebagai sesama penegak hukum di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Warinusy menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum, terutama terkait penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus dugaan tindak pidana khusus seperti korupsi yang penanganannya sering terhambat di sejumlah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah tersebut.

Warinusy menyoroti beberapa kasus korupsi yang perlu mendapat perhatian serius, di antaranya dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Barang Cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2017 yang hingga kini belum jelas penanganannya. Menurutnya, Kajari Sorong, Makrun SH, MH, harus segera menyurati BPK RI Perwakilan Papua Barat untuk memperoleh hasil penghitungan kerugian negara.

Selain itu, Warinussy juga menyoroti dugaan korupsi Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019, serta dugaan korupsi pada Proyek Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK RTRW) di Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2017-2020.

“Di Kabupaten Tambrauw, dugaan pemotongan dana kampung sejumlah Rp. 33 Milyar pada Badan Pemberdayaan Kampung Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2022 dan 2023 juga perlu ditindaklanjuti,” tambahnya.

Warinusy berharap, Kajati Papua Barat yang baru, Muhammad Syarifuddin, dapat menelusuri dugaan korupsi pembangunan jalan Kaimana-Wasior yang diduga melintasi wilayah adat Suku Mairasi di Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana secara adil, demi menjawab tuntutan masyarakat adat setempat.

“Kami berharap kehadiran Kajati yang baru ini dapat memberikan angin segar dalam penegakan hukum di Papua Barat, terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang selama ini terhambat,” pungkasnya.

Komentar