LP3BH Desak Pemprov Papua Barat Tindak Tegas Oknum ASN Terseret Skandal Video Asusila

Kabarsulsel-Indonesia.com. Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam skandal video asusila.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi dugaan perbuatan pidana yang mencoreng wajah pemerintahan.

“Ini bukan sekadar aib pribadi. Ini soal integritas negara. Jika dibiarkan atau ditangani setengah hati, publik berhak curiga, ada upaya perlindungan terhadap pelaku,” kata Yan Christian Warinussy.

LP3BH mendesak Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum, bukan pada loyalitas birokrasi atau kedekatan personal.

“ASN bukan sekadar pekerja. Mereka adalah representasi negara. Ketika mereka terlibat dalam tindakan asusila, itu bukan hanya pelanggaran pribadi, tapi penghinaan terhadap jabatan publik,” tambah Yan Christian Warinussy.

LP3BH menuntut sanksi administratif paling keras, yaitu Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi ASN yang terbukti terlibat. Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran berat yang merusak martabat institusi negara.

“Jika terbukti ada ‘main mata’ atau upaya meredam kasus, maka dampaknya bisa jauh lebih besar, runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” sorot Yan Christian Warinussy.

LP3BH juga menegaskan bahwa pihak lain yang terlibat, termasuk yang berstatus pegawai kontrak (P3K), harus menerima konsekuensi tegas berupa pemutusan kontrak tanpa syarat.

“Ini momentum pembuktian. Jika Gubernur dan Wakil Gubernur tegas, maka mereka menyelamatkan marwah institusi. Jika tidak, publik akan mencatat dan tidak akan lupa,” tutup Yan Christian Warinussy.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani. Keputusan mereka bukan hanya soal satu kasus, tetapi tentang arah masa depan integritas birokrasi di Papua Barat.

(Evav)

Komentar