Oleh:BENHUR G WATUBUN, ST
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku
AMBON, Kabarsulsel-indonesia.com – Literasi Digital ini PENTING DILAKUKAN
Sebagaimana Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital pemerintah memiliki target hingga tahun 2024 menjangkau 50 juta masyarakat mendapatkan literasi di bidang digital.
Secara spesifik untuk tahun 2022, Target yang telah dicanangkan adalah 5,5 Juta masyarakat dari berbagai kalangan mendapatkan literasi di bidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin massif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah.
Untuk mendukung program pemerintah maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku (KPID Maluku) mencanangkan 100 hari Gerakan Literasi Digital bagi siswa SMA/Sederajat Tahun 2022 di Kota Ambon:
Pertama, Para Siswa-siswi diharapkan bisa cerdas dan trampil dalam menggunakan Media Digital terutama media sosial. Harapan KPID Maluku denganKecerdasan bermedia digital ini akan lahir talenta talenta digital dari dunia pendidikan seperti SMA, yang berdampak pada peningkatan ekonomi.
Kedua, Merujuk data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tahun 2022 di Kota Ambon hampir 85% penyebab atau pemicu dari kejadian kekerasan seksual itu berawal dari media sosial, karena itu KPID berharap dengan adanya Literasi Digital yang sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu, bisa membantu menurunkan tingkat kekerasan melalui media digital (Cyberbulliying).
Ketiga, Target Literasi Digital tahun 2022 10 ribu orang dan dimulai dari Kota Ambon dan akan dilakukan juga di 10 kabupaten/kota di Maluku.
Kaitan DPRD Maluku dan KPID Maluku
• Tugas DPRD adalah Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan
• KPID Maluku adalah salah satu mitra DPRD Maluku khususnya Komisi I DPRD Maluku.
• KPID Maluku masuk dalam bagian dari ketiga fungsi DPRD Maluku
• DPRD Maluku khususnya Komisi I PENTING untuk memastikan bahwa KPID Maluku dalam menjalankan Tugas dan Kewenangannya mengutamakan pemenuhan hak informasi dan berkomunikasi masyarakat di Maluku.
Komentar