Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com
Jakarta.Senin (17/2/2025)
Maraknya kasus penipuan yang terjadi dalam transaksi keuangan menuntut kewaspadaan lebih dari masyarakat.
Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang dikelola oleh OJK kini menjadi pusat utama pelaporan penipuan masyarakat
Untuk melindungi diri dari kejahatan finansial.
Masyarakat yang mengalami atau menemukan indikasi penipuan diharapkan dapat melaporkannya langsung melalui iasc.ojk.go.id. Dengan sistem ini agar OJK dapat menindaklanjuti laporan secara cepat dan efektif untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman.
Pada unggahan terbaru di media sosial (Instagram OJK), OJK menegaskan komitmennya dalam melawan segala bentuk penipuan keuangan. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong tindakan preventif terhadap berbagai modus kejahatan finansial.
Langkah untuk Melaporkan Penipuan di IASC
Kunjungi iasc.ojk.go.id dengan cara mengisi
formulir laporan lengkap dan menyertakan bukti pendukung
Kirim laporan dan tunggu tindak lanjut dari OJK
OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi keuangan sebelum bertransaksi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi OJK atau mengikuti perkembangan terbaru melalui akun media sosial OJK
(M.N)
Komentar