Leader Ship Skill Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana Berhasil Menghentar Satres Narkoba Torehkan Prestasi di Tahun 2022

Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,M.H., Saat Menyampaikan Konpres di Ruang Data Polres Fakfak.

Fakfak, Kabar Sulsel-Indonesia.com; Tak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Fakfak dalam pengungkapan kasus-kasus Narkoba di Fakfak selama tahun 2022 telah melampaui target yang ditentukan, hal ini tentu berkat leader ship skill dari seorang Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE.,M.H. melalui konfrensi Pers yang bertempat di ruang data Polres Fakfak pada sabtu, 31/12/2022. Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, M.H, di dampingi oleh Kabas Ops Polres Fakfak, dan sejumlah Pejabat Utama Polres Fakfak sekaligus merilis sejumlah data perkara yang ditangani oleh Polres Fakfak selama tahun 2022.

Dalam keterangannya, Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE., M.H., mengatakan dalam kurun waktu tahun 2022 ada kurang lebih sebanyak 222 kasus yang dilaporkan ke Polres Fakfak. Dari jumlah 222 kasus yang dilaporkan, sebanyak 152 Kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan. Tentunya jumlah ini jika dibandingkan dengan perkara yang ditangani di tahun 2021 yang mana sebanyak 227 kasus dan yang berhasil diselesai sebanyak 118 Kasus, maka tentunya telah terjadi peningkatan sebesar 28,81 %. Ungkap Hendriyana.

Bila dibandingkan dengan kasus yang diterima pada tahun 2021, maka terlihat terjadi penurunan kasus yang dilaporkan dan di tangani oleh Polres Fakfak, penurunan ini sebesar 2,20 persen” tutur pemegang tongkat Komando di Mapolres Fakfak yang kerab di sapa Hendriyana

Lebih jauh disampaikan oleh orang nomor satu di Polres Fakfak ini bahwa, kasus-kasus yang terjadi selama tahun 2022 masih didominasi oleh Kasus-kasus konvensional dalam artian tindak pidana umum seperti Kasus Penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, perjudian, penggelapan, penipuan, dan beberapa tindak pidana umum lainnya.

Khusus kejahatan Narkotika, tegas Kapolres dari target 13 kasus yang harus di ungkap di tahun 2022, ternyata hingga akhir tahun ini yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Fakfak sebanyak 16 kasus. Tentunya keberhasilan pencapaian pengungkapan kasus Narkoba oleh Satres Narkoba Fakfak yang telah melebihi target perlu mendapatkan reward.

Dijelaskan pula oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH., bahwa 16 kasus narkoba yang ditangani Polres Fakfak selama tahun 2022 ini semuanya telah diproses hingga sampai ke Pengadilan. Adapun perbandingan  barang bukti yang disita selama tahun 2021 dan 2022 tentunya mengalami peningkatan di tahun 2022 ini, dengan klasifikasi Ganja, Sabu-sabu, dan miras lokal.

“Tahun 2021 : Ganja sebanyak 3,37 Gram, Sabu-Sabu sebanyak 4,07 Gram, dan Miras Lokal sebanyak 1.493 Ltr. Sedangkan di tahun 2022 : Ganja sebanyak 697,05 Gram, Sabu-sabu (turun), Miras Lokal 4.409,15 Ltr, atau mengalami kenaikan : Narkotikan 689,61 Gram dan Miras Lokal 2.916,15 Ltr” Jelas Kapolres Fakak AKBP Hendriyana, SE.,M.H.,

Keberhasilan pengungkapan barang haram yang sering beredar di Fakfak oleh Satres Narkoba tentunya berkat leader ship skill dari seorang Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE,.M.H.

 

(Red)

Komentar