Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sejarah pemindahan ibukota Kabupaten Maluku Tenggara dari Tual ke Langgur merupakan perjalanan panjang yang melibatkan berbagai proses hukum, kajian akademik, serta dinamika politik dan sosial yang kompleks.
Langkah ini merupakan konsekuensi dari pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom baru (DOB) berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual.
Sebelum pemekaran, Kota Tual masih menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan kabupaten. Namun, dengan pemekaran yang menjadikan Tual sebagai kota otonom, Kabupaten Maluku Tenggara harus mencari lokasi baru untuk pusat pemerintahannya.
Langgur akhirnya dipilih sebagai ibukota, meskipun proses pemindahannya tidak terjadi secara instan dan menghadapi berbagai tantangan.
Latar Belakang dan Dasar Hukum Pemindahan
Pada tahun 2007, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 secara resmi menetapkan Kota Tual sebagai daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Maluku Tenggara. Sejak saat itu, Kabupaten Maluku Tenggara harus menentukan lokasi baru untuk ibukotanya.
Berbagai kajian dilakukan untuk menentukan lokasi ibukota yang strategis, dan Langgur menjadi salah satu pilihan utama karena letaknya yang dekat dengan Tual serta memiliki infrastruktur yang relatif lebih siap dibandingkan daerah lain.
Selain Langgur, beberapa alternatif lain sempat dipertimbangkan, seperti Elat di Pulau Kei Besar dan Rumat di Kei Kecil. Namun, hasil kajian akademik yang dilakukan Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi menunjukkan bahwa Langgur adalah lokasi terbaik untuk dijadikan ibukota baru.
Pada tahun 2009, Bupati Maluku Tenggara saat itu, Ir. Anderias Rentanubun, mengajukan permohonan pemindahan ibukota ke DPRD Maluku Tenggara.
Permohonan ini kemudian mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Provinsi Maluku, dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara ke Langgur.
Kronologi Pemindahan Ibukota
2008 – 2009: Awal Persiapan
- Setelah pemekaran Kota Tual, pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mulai melakukan persiapan pemindahan ibukota.
- Hibah sebesar Rp 10 miliar diberikan kepada Kota Tual oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebagai bagian dari penyesuaian administrasi akibat pemekaran wilayah.
- DPRD Maluku Tenggara mulai membahas lokasi alternatif untuk ibukota, dengan Langgur menjadi kandidat utama.
2010: Pemindahan Resmi dan Prosesi Adat
- Pada 23 Januari 2010, pemindahan ibukota resmi dilakukan.
- Prosesi adat berupa perjalanan berjalan kaki dari Tual ke Langgur dilakukan sebagai simbol perpindahan pusat pemerintahan.
- Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengirimkan tim untuk meninjau langsung kesiapan Langgur sebagai ibukota.
- Kajian akademik oleh Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi menguatkan Langgur sebagai lokasi paling layak dibandingkan alternatif lain seperti Elat dan Rumat.
2011 – 2013: Penguatan Regulasi dan Infrastruktur
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memberikan persetujuan atas pemindahan ibukota Maluku Tenggara ke Langgur.
- Peraturan Pemerintah mengenai pemindahan ibukota Kabupaten Maluku Tenggara mulai disusun, mengukuhkan Langgur sebagai pusat pemerintahan.
- Pembangunan fasilitas pemerintahan di Langgur mulai dipercepat, termasuk kantor bupati, kantor DPRD, serta infrastruktur pendukung lainnya.
2014 – 2019: Langgur sebagai Pusat Pemerintahan Baru
- Sejumlah kantor pemerintahan yang sebelumnya berada di Tual secara bertahap dipindahkan ke Langgur.
- Pembangunan jalan, jembatan, dan sarana publik lainnya dilakukan untuk mendukung perkembangan Langgur sebagai ibukota kabupaten.
- Berbagai program penguatan kapasitas administrasi pemerintahan dilaksanakan untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Tantangan dan Penolakan
Proses pemindahan ibukota ini tidak berlangsung tanpa hambatan. Salah satu tantangan utama adalah keberatan dari Forum Percepatan Pengembangan Kei Besar (FPPKB), yang menginginkan agar ibukota kabupaten dipindahkan ke Pulau Kei Besar, bukan ke Langgur.
Mereka berpendapat bahwa Kei Besar sebagai salah satu wilayah utama di Maluku Tenggara seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam hal pembangunan infrastruktur dan pemerintahan.
Namun, berdasarkan hasil kajian akademik dan evaluasi teknis, pemerintah tetap memilih Langgur sebagai lokasi terbaik untuk ibukota kabupaten. Faktor infrastruktur, aksesibilitas, dan kesiapan administrasi menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini.
Dampak Pemindahan Ibukota ke Langgur
Pemindahan ibukota ke Langgur membawa berbagai dampak, baik dari segi pembangunan, ekonomi, maupun pemerintahan.
- Peningkatan Infrastruktur
– Pembangunan kantor pemerintahan, jalan, dan fasilitas publik di Langgur terus dilakukan sejak pemindahan resmi.
– Akses transportasi dari dan ke Langgur semakin diperbaiki, termasuk pengembangan pelabuhan dan bandara terdekat. - Efisiensi Administrasi Pemerintahan
– Dengan adanya pusat pemerintahan yang baru, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.
– Pembagian administrasi antara Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara menjadi lebih jelas, mengurangi tumpang tindih birokrasi. - Dampak Ekonomi dan Sosial
– Pemindahan ibukota mendorong pertumbuhan ekonomi di Langgur, dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan investasi.
– Penduduk setempat mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang lebih baik.
Kesimpulan: Langgur sebagai Simbol Kemajuan Maluku Tenggara
Pemindahan ibukota Kabupaten Maluku Tenggara dari Tual ke Langgur merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan daerah ini. Keputusan ini tidak hanya didasarkan pada aspek administratif, tetapi juga melalui kajian akademik, regulasi hukum, dan pertimbangan strategis untuk masa depan Maluku Tenggara.
Saat ini, Langgur terus berkembang sebagai pusat pemerintahan yang modern, dengan berbagai upaya dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemindahan ini menandai era baru bagi Maluku Tenggara dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan rakyatnya.
Komentar