LANAL ARU LAKSANAKAN PEMUSNAAN MIRAS ILEGAL BERSAMA FORKOPIMDA KEPULAUAN ARU 

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kepulauan Aru, Polres Kepulauan Aru bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi, pada Kamis (26/06/205).

Pemusnahan barang bukti 2.305 liter miras jenis sopi dalam operasi gabungan sinergitas yang di laksanakan Polres Kepulauan Aru dengan dibantu oleh Lanal Aru dan UPP Kelas III Dobo yang berlangsung di depan Mapolres Aru.

Dalam pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH.,SIK.,MH, dan didampingi Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla.

Hadir pula, Bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, Perwakilan Kajari Kepulauan Aru, Pasintel Lanal Aru, Kapten Laut (S) Rachmad S Yoku, S.T.Han., M.KP dan sejumlah PJU Polres Kepulauan Aru.

Kapolres Aru saat press release mengatakan bahwa dalam operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 2.305 liter sopi yang diamankan dari KM. Sabuk Nusantara 32 dari MBD dan Tanimbar serta dalam kota Dobo.

Dijelaskan, 2.305 liter sopi ini di kemas dalam 60 jerigen 25 liter dan 23 jirigen ukuran 35 liter.

Menurutnya, berdasarkan kronologis pada hari Selasa 24 juni 2025 sekitar jam 14.20 wit personil gabungan Operasi sinergitas yang terdiri dari Lanal Aru, KPYS Polres Kepulauan Aru dan UPP Kelas III Dobo mendapati 60 jerigen berukuran 25 liter berisikan miras tradisional jenis sopi di atas kapal KM Sabuk Nusantara 32 yang pada saat itu, sedang tambat dan berlabuh di pelabuhan Yos Sudarso Dobo dan direncanakan akan turun di pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Namun setelah dilakukan pengecekan, kata Kapolres tidak ada satu pun yang mengakui kepemilikan miras tersebut, sehingga diamankan di Mapolres Aru.

Sementara 23 gen yang lainnya merupakan barang temuan pada saat Operasi Pekat dan KYRD.

Ia bahkan menambahkan, untuk asal dari mana BB tersebut tidak bisa di pastikan, namun ditemukan di KM Sabuk Nusantara 32, maka diperkirakan Sopi ini dari wilayah MBD dan Tanimbar.

Selain itu, modus kemasan pun sangat rapi, dimana BB tersebut di bungkus dalam keranjang buah (bagian atas buah dan dibawahnya Jerigen sopi) sehingga pihak kapal tidak mencurigai.

“Selanjutnya, kita terus lakukan upaya pencegahan sesering mungkin lakukan pengecekan setiap kapal masuk oleh Polsek pelabuhan, Lanal Aru, beserta UPP Kelas III Dobo,” jelas Kapolres Aru.

Sementara Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla pada kesempatan tersebut, mengatakan Tim Pam Pelabuhan mencurigai barang bongkaran yang di dermaga tersebut

Saat dilaksanakan pemeriksaan ditemukan sejumlah barang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, didapati minuman keras tradisional jenis sopi yang ditutupi dengan bahan makanan lain seperti kunyit, lemon hingga pisang.

“Selanjutnya, barang bukti sebanyak 2,3 ton tersebut diamankan di kantor KP3 Pelabuhan Yos Sudarso guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Keberhasilan ini, ungkap Letkol Laut (P) Sriadi merupakan bagian dari komitmen TNI AL untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas wilayah, khususnya dalam mendukung program Pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yam berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan generasi muda.

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta unsur aparat penegak hukum untuk terus bersinergi, bekerja sama dalam menjaga wilayah perairan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kami sendiri akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meminimalisir masuknya minuman keras, senjata api, minuman keras dan barang ilegal lainnya,” tegas Danlanal Aru.

(Memet)

Komentar