Lanal Aru Berhasil Cegah dan Musnahkan Peredaran Ribuan Liter Miras

Uncategorized115 views

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com.
Sebanyak 1.000 liter minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru, di Mako Lanal Aru pada Rabu (12/2/2025).

Pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol itu merupakan barang bukti yang diamankan sejumlah Tim PAM Pelabuhan Lanal Aru dari KM Sabuk Nusantara 60 di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo tgl 24 Januari 2025 yang lalu.

Pemusnahan dipimpin langsung Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla
dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, Kejari Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH.MH, Kapolres Kepulauan Aru yang diwakili oleh KBO Narko, Ipda Raden, dan Danramil 1503 – 03/ Dobo, Kaptekilan Inf Dodi Masaoy, serta perwakilan Kepala UPP Kelas III Dobo, Jefri Ratu.

Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla kepada awak media mengatakan, bahwa pemusnahan barang ilegal berupa minuman keras jenis sopi lebih kurang 1.000 liter atau 1 Ton merupakan hasil pelaksanaan operasi penegakan hukum ilegal Activity yang dilaksanakan oleh Tim Pam Lanal Aru di lingkungan wilayah kerja Lanal Aru.

Minuman keras tersebut berdasarkan informasi berasal dari Tepa, Maluku Barat Daya yang akan didistribusikan ke agen – agen di kota Dobo untuk dipasarkan menjelang liburan panjang tahun baru Imlek Januari 2025

“Kami melaksanakan pengembangan dan penyelidikan sampai saat ini tidak ditemukan pemilik atau tersangka sehingga barang – barang tersebut tidak bertuan selanjutnya hari ini kita musnahkan. Pemusnahan sudah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian salam hal ini Polres Kepulauan Aru,” ujar Danlanal.

Dikatakan pula, bahwa sesuai perintah Bapak Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., agar seluruh pangkalan TNI AL lebih meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka pencegahan dan pemberantasan giat ilegal di pelabuhan dan perairan serta alur pelayaran yang dicurigai sebagai tempat terjadinya tempat giat ilegal

“Jadi, pengamanan sekaligus pemusnahan barang ilegal berupa minuman keras jenis sopi ini merupakan bentuk implementasi kami terhadap perintah pimpinan. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan aparat Inteljen serta petugas UPP Kelas III Dobo untuk pengawasan masuknya miras maupun Senpi atau barang – barang ilegal dari luar ke kota Dobo,” ucap Danlanal.

Kedepannya tambah perwira menengah TNI AL ini, perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

“Tujuannya, guna meminimalisir masuknya minuman keras (Sopi) serta barang – barang terlarang. Karena dengan adanya minuman keras ini, sering terjadinya kecelakaan, kerusuhan,dan perkelahian antar masyarakat seperti kejadian yang terjadi beberapa hari kemarin yang menelan korban. Itu semua akibat dari mengkonsumsi minuman keras,” tandas Danlanal.

Menanggapi kejadian tersebut, Danlantamal IX Brigjen TNI (Mar) Suwandi mengapresiasi kinerja anggota Lanal Aru dalam upaya pencegahan penyelundupan minuman keras.Selain itu, Brigjen Suwandi juga berkomitmen bahwa pihaknya akan terus berupaya dalam mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras di daerah Maluku melauli jalur laut sehingga dapat menekan potensi kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras tersebut.

(M.N)

Komentar