Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Laporan polisi telah di lakukan oleh sumber media ini pada tanggal 29 Maret 2023 lalu namun sampai saat ini belum memiliki kepastian hukum yang pasti dari pihak penyidik Polres Kepulauan Tanimbar,
Kepada media Fransina Rahanmetan menyesali tingkat penanganan penyidik Polres Kepulauan Tanimbar terkait dengan laporan yang telah di laporkan pada tanggal 29 Maret 2023 lalu soal dugaan Perzinahan yang dilakukan sang suami dari sumber media ini di desa Arma Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku,
Lebih lanjut, selama ini tindakan yang dilakukan oleh suami dari sumber ini telah diketahui oleh warga setempat didesa Arma bahkan telah ketahui oleh pemerintah desa Arma pula, sehingga selaku istri dirinya sangat kesal atas perbuatan sang suami yang saat ini telah bersama dengan Wanita Idaman Lain (WIL) pada satu tempat (Rumah) dan sekampung dengan sumber di desa Arma, selain itu juga sumber sering mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari pihak keluarga sang suami yang turut menginginkan sang suami untuk hidup bersama dengan wanita idaman lainnya itu. karena memiliki hubungan yang pantas menurut adat istiadat untuk menikah sehingga pihak keluarga dari suami sumber ini sangat mendukung dugaan perzinahan yang di lakukan oleh suami sang sumber media ini, paparnya,
Ketika mendapat tindakan yang tidak manusiawi dari pihak keluarga suaminya dan suaminya sendiri, sumber kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Kepulauan Tanimbar untuk di proses secara hukum yang diatur didalam KUHP pasal 411 tentang perzinahan namun sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu sampai sekarang perkembangan Penanganan hukum oleh pihak penyidik Polres Kepulauan Tanimbar belum di ketahui oleh sumber media ini sebagai pelapor, kesalnya
Ditambahkan, selama ini dirinya bersama dengan anak-anaknya tidak pernah mendapatkan jaminan hidup apapun dari sang suami, menafkahi pun juga tidak perna dilakukan sehingga sebagai seorang wanita sumber mengalami banyak kesulitan untuk mengurus hidupnya dan anak anaknya selama ini sehingga dirinya sangat terbeban dengan persoalan yang sampai saat ini belum memiliki kepastian hukum yang pasti, ujarnya dengan nada sedih,
Sebagai seorang wanita yang memiliki banyak kelemahan dalam berbagai sisi dirinya meminta agar laporan yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Kepulauan Tanimbar yang saat ini telah berada pada pihak penyidik dapat ditangani secara serius agar dirinya bersama dengan anak-anaknya memiliki kepastian hukum yang pasti mengingat setelah suaminya menjalani hubungan dengan wanita idaman lain sang suami tidak perna menafkahi sumber bersama dengan anak-anaknya sampai dengan saat ini.tutupnya.
Hingga berita ini di keluarkan pihak penyidik Polres Kepulauan Tanimbar belum berhasil di konfirmasi.
(Saily)
Komentar