Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek pembangunan Barau di RT.12 Jalan Beringin, Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terungkap sebagai skandal besar yang menunjukkan kelalaian dan ketidaktegasan dalam pengawasan oleh PPK dan PPTK.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Pelaksana Kerja ini diduga penuh dengan praktik kecurangan dan pengabaian standar teknis.
Pembiaran Kelalaian oleh PPK dan PPTK
Proyek Barau ini mencurigakan sejak awal, diduga sebagai proyek titipan yang diperjualbelikan dengan cara disamarkan agar sulit dilacak.
Ketidakjelasan identitas pemilik anggaran dan aspirasi sebenarnya semakin memperburuk situasi. PPK dan PPTK seakan membiarkan kesalahan ini terjadi tanpa pengawasan ketat, menunjukkan kelalaian yang sangat mencolok.
Kekecewaan Masyarakat yang Memuncak
Warga RT.12 yang terkena dampak langsung dari proyek ini menyuarakan kekecewaan mereka. “Biarpun kami awam, kami tahu bahwa besi yang digunakan dalam pembangunan ini jauh dari standar.
Seharusnya menggunakan besi 8 mili, tapi yang digunakan hanya 5 mili atau 6 banci. Ini jelas melanggar aturan dan sangat mengecewakan,” kata seorang warga setempat kepada KabarSulSel Indonesia.Com.
Kritik Pedas dari LSM
Kritik pedas juga datang dari LSM yang berinisial W. “Investigasi kami di lapangan menunjukkan bahwa proyek Barau ini sangat fatal. Fungsi dan manfaatnya dipertanyakan karena kualitasnya sangat buruk. Kontraktor menggunakan material yang tidak sesuai dengan ketentuan DPUTR dan PERKIMLH,” ujar W dengan nada marah.
Indikasi Persekongkolan untuk Keuntungan Besar
Lebih jauh, W mencurigai adanya persekongkolan di balik proyek ini. “Tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait. Diduga ada persekongkolan untuk meraup keuntungan besar, sehingga mereka tidak berani memeriksa proyek ini dengan teliti. Besi 6 banci yang rusak hanya diplester dengan semen, ini sangat aneh dan mencurigakan,” tegas W.
Kurangnya Tindakan Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, KabarSulSel Indonesia.Com belum berhasil menghubungi dinas terkait untuk konfirmasi lebih lanjut. Investigasi dan dokumentasi foto sudah dilakukan, namun respons dari pihak berwenang masih nihil. Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakberesan yang lebih besar dalam proyek-proyek publik di Kabupaten Ketapang.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Situasi ini menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang. Masyarakat berhak mendapatkan proyek yang dikerjakan dengan benar dan sesuai standar, bukan proyek asal jadi yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Kegagalan pengawasan ini harus segera diatasi demi kepentingan publik.
Proyek Barau di RT. 12 Desa Sungai Jawi kini menjadi simbol kelalaian dan korupsi yang harus segera dibongkar demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Komentar