KSI Wajo – Polsek Pitumpanua lakukan penyemprotan disenfektan mengantisipasi penyebaran covid 19, Senin, (01/03/2021)
Kegiatan ini dilakukan di mako Polsek Pitumpanua Serta Area kantor seperti TK Bhayangkari dan Asrama Polsek Pitumpanua.
Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman mengatakan penyemprotan bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memberi keselamatan terhadap diri dan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Dia menambahkan masyarakat yang akan kekantor wajib menggunakan masker terlebih pemerintah menekankan protokoler kesehatan dalam melakukan segala aktivitas,” tutupnya.
Humas Polres Wajo
Editor : Bintarsih
Komentar