Laksanakan Press Release Kapolres Ketapang Laporkan Hasil Kinerja di tahun 2023

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Minggu (31/12/2023) melalui Humas kapolres Ketapang laksanakan press release dengan awak  media sekaligus Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc Sebagai narasumber. Bertempat di Aula Polres Ketapang, laksanakan press releas akhir tahun 2023. dalam keterangannya menyatakan bahwa Secara Umum tingkat kriminalitas diwilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022. Hal ini merujuk kepada perbandingan Jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2023 dengan Jumlah pelaporan pada tahun 2022.

AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc menyampaikan tercatat sebanyak 574 Laporan Polisi yang ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2023. Sebagai perbandingan di tahun 2022 sebanyak 507 kasus tindak pidana yang dilaporkan. Artinya Tahun 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 67 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 11 % dibandingkan tahun 2022.

Ditinjau dari faktor penyelesaian perkara terjadi kenaikan persentase keberhasilan penyelesaian perkara pada tahun 2023 bila dibandingkan dengan tahun 2022. Di tahun 2023, dari total 574 Laporan, Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 562 laporan atau 96,7 % tingkat penyelesaian perkara. Sedangkan di tahun 2022 tingkat penyelesaian perkara tercatat di angka 86,2 %.

Untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Pada tahun 2023 ini, Polres Ketapang menangani sebanyak 96 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, naik sebanyak 3 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat terjadi 93 kasus. Untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2023 ini adalah : Tersangka : 129 orang (Laki-laki : 113 orang, Perempuan : 16 orang) Barang bukti Sabu total Seberat 833,90 Gram. Extacy sebanyak 53 butir. ungkap Kapolres Ketapang.

Dari hasil diamankannya barang bukti sabu seberat 833,90 gram oleh Polres Ketapang selama tahun 2023, dimana setiap gram nya dapat digunakan oleh 8 orang. Sehingga Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan sekitar 6.672 warga masyarakat dari bahaya narkoba. Kedepan pada tahun 2024, Satuan Narkoba Polres Ketapang menargetkan setidaknya 1 Kg barang bukti sabu untuk di lakukan pengungkapan.

Komentar