Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Dalam suasana khidmat penuh semangat kebangsaan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2025 di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/8/2025).
Upacara sakral ini turut dihadiri Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekda Sadali Ie, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala, serta unsur Forkopimda Maluku.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih dan pemasangan kendit (ikat pinggang) oleh Gubernur, kepada perwakilan Paskibraka sebagai simbol penerimaan amanah dan kesiapan mengemban tugas negara pada upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Minggu, 17 Agustus 2025 di Lapangan Merdeka Ambon.
Sebanyak 54 anggota Paskibraka, terdiri dari 27 putra dan 27 putri terbaik perwakilan kabupaten/kota se-Maluku, yang telah melewati masa karantina dan disiplin pelatihan fisik, mental, serta nasionalisme selama 16 hari di Balai Diklat Perikanan Poka. Usai dikukuhkan, seluruh anggota langsung memasuki masa tenang di hotel sebelum menjalankan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Minggu pagi.
Gubernur menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya pemuda-pemudi Maluku yang diyakini mampu menjadi pelopor perubahan menuju masa depan daerah yang lebih baik.
“Kalian bukan sekadar pasukan pengibar bendera. Hari ini kalian menjadi simbol harapan Maluku, generasi penerus yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan bangsa,” kata Gubernur.
Ia menegaskan, pengukuhan Paskibraka bukan hanya seremoni, melainkan penyerahan tanggung jawab mulia yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
“Merah Putih itu bukan kain biasa, di dalamnya ada darah para pahlawan, jerih payah para pendiri bangsa, dan harapan dari seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, kibarkanlah bendera dengan penuh kehormatan, disiplin, dan integritas,”
(M.N)
Komentar