Kudus Nuhuyanan Kecam Keras Dugaan Pencatutan Nama Dan Pemalsuan Tandatangannya Dalam Surat Permohonan Pembatalan Pemilihan Direktur Polikan Tual

Uncategorized197 views

Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kudus Nuhuyanan, S.H., M.H., Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Tual, mengecam keras dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangannya dalam surat permohonan pembatalan proses pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant). Kudus menyebut tindakan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan berimplikasi negatif terhadap kedudukannya.

Kasus itu mencuat setelah Kudus menerima pesan WhatsApp dari koleganya, Maimuna Renhoran, pada 6 September 2025. Pesan itu berisi selembar dokumen berupa surat Forum Peduli Pendidikan Kota Tual dan Maluku Tenggara tertanggal 28 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Ketua Komisi X DPR RI. Dalam dokumen tersebut, nama dan tanda tangan Kudus dicantumkan seolah-olah dirinya ikut mendukung isi surat.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menandatangani surat tersebut dalam kapasitas sebagai Presidium MD KAHMI Kota Tual. Justru saya baru mengetahui keberadaannya setelah ditunjukkan rekan saya,” ujar Kudus dalam pernyataan resminya, Senin, 8 September 2025.

Ia menilai pencatutan nama dan tanda tangannya sebagai tindakan yang keliru, sesat, dan mengandung fitnah. Menurut Kudus, perbuatan itu bukan saja merugikan secara pribadi, tetapi juga mencederai kehormatan serta martabatnya sebagai Presidium MD KAHMI Kota Tual.

Atas peristiwa itu, Kudus melayangkan laporan pengaduan resmi ke Polres Tual pada 8 September 2025. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini dan menindak pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk Politeknik Perikanan Negeri Tual dan Forum Peduli Pendidikan Kota Tual dan Maluku Tenggara.

“Saya berharap penegakan hukum berjalan tegas dan adil. Jangan sampai ada pihak yang diuntungkan dari tindakan yang mencederai integritas pribadi dan kelembagaan,” kata Kudus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polikant maupun Forum Peduli Pendidikan Kota Tual dan Maluku Tenggara belum memberikan keterangan resmi.

(Elang Kei)

Komentar