Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kota Tual,26 Oktober 2025 Dunia kerja kembali tercoreng oleh tindakan kekerasan yang keji dan tidak manusiawi. Seorang staf akuntan, Nindy Claudya Gerrits, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga Dilakukan oleh beben jaftoran, eva hatumessen dan alfa jafotran ,bersama anaknya Alfa Jaftoran dan istrinya Eva Hatumessen.
Insiden berdarah ini terjadi di Dapur MBG, Lorong Citra, Kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual, pada Minggu siang, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIT.
Kejadian berawal ketika korban tengah bersiap untuk mengikuti ibadah dan bermaksud mengambil sepatu yang disimpannya di area dapur. Namun pagar dapur ternyata terkunci rapat dengan gembok. Setelah mencoba berkomunikasi dengan sopan, korban mengetahui bahwa kunci gembok dipegang oleh driver pribadi mitra perusahaan, bukan staf bagian dapur.
Niat baik korban justru dibalaa dengan makian dan hinaan melalui pesan singkat. Tak lama kemudian, pelaku bahkan menelepon rekan-kerja bagian gizi sambil melontarkan ancaman bernada kasar dan provokatif.
Usai ibadah, korban dipanggil ke dapur dengan alasan untuk “menyelesaikan masalah.” Namun ternyata, ajakan itu hanyalah jebakan. Tanpa peringatan, pelaku bersama anaknya langsung menyerang korban secara brutal di dalam kamar dapur.
Pemukulan dilakukan secara membabi buta hingga telinga korban robek parah dan mengeluarkan darah. Korban yang panik berusaha melindungi diri, namun kekerasan justru semakin menjadi-jadi.
Dalam situasi mencekam itu, anak pelaku, Alfa Jaftoran, sempat mengancam dengan pisau dapur sambil berteriak:
“Mana pisau! Beta tikam kasih mati dong dua ini!”
Korban berusaha melarika diri menuju mess staf sambil membanting gelas minum ke lantai sebagai tanda bahaya. Namun tindakan itu justru dibalas lebih kejam oleh Eva Hatumessen, istri pelaku, yang mengambil pecahan gelas tersebut dan mencoba menikam korban.
Beruntung, seorang staf ahli gizi yang berada di lokasi dengan cepat menarik baju pelaku dari belakang sehingga aksi penusukan gagal.
Tak berhenti sampai di situ, Eva Hatumessen kembali mengejar korban ke kamar mess dan menghantam kepala korban hingga terbentur keras ke dinding. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada telinga kiri, memar di dahi bagian kiri, serta pendarahan di dalam telinga yang hingga kini masih dalam proses perawatan medis dan kontrol rutin di rumah sakit.
Ironisnya, seluruh aksi kekerasan itu terjadi tanpa alasan jelas. Korban sama sekali tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku maupun pihak driver perusahaan. Suami pelaku yang juga berada di lokasi tidak melakukan upaya apa pun untuk menghentikan kekerasan tersebut, seolah membiarkan tindakan biadab itu terjadi di depan matanya.
Setelah puas melampiaskan amarah, ketiga pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang bersimbah darah segera menghubungi keluarganya dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saksi-saksi di lokasi mengonfirmasi adanya keributan besar disertai suara benturan keras dari arah mess staf. Lebih jauh, rekaman CCTV di Dapur MBG Lorong Citra turut merekam sebagian peristiwa itu dan kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tual sebagai barang bukti utama.
Pihak Polres Tual telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban, para saksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memastikan peran masing-masing pelaku dalam dugaan penganiayaan terencana ini.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara karena menggambarkan kekerasan sistematis di tempat kerja — ruang yang seharusnya menjunjung profesionalitas, disiplin, dan etika, bukan arena kekuasaan dan dendam pribadi.
Lebih memprihatinkan lagi, Yayasan Pelangi Maluku, yang menaungi lingkungan kerja tersebut, dinilai gagal merespons secara cepat dan serius terhadap insiden berdarah ini. Padahal, menurut berbagai sumber, yayasan yang sama telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan menimbulkan konflik internal di masa lalu.
Dengan adanya kasus penganiayaan brutal ini, masyarakat Mendesak Walikota Tual dan DPRD Kota Tual Menghentikan seluruh Aktivitas Kerja Yayasan Pelangi Maluku di wilayah kota Tual. Langkah tegas ini dinilai Penting demi menegakkan keadilan , Melindungi Hak-hak tenaga kerja,Serta Mencegah Terulangnya Kekerasan serupa dikemudian hari Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Dunia kerja bukan tempat untuk kekerasan melainkan ruang bagi integritas, tanggung jawab, dan kemanusiaan.
Sebelum diberitakan kami sudah melakukan konfirmasi via tlp seluler ke pihak yayasan,namun tak merespon.
(BR)









Komentar