Kritik Tajam DPRD Malra Terhadap Kinerja Bupati: Rekomendasi Berat LKPJ 2023

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan kritik tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara tahun 2023.

Rekomendasi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dibacakan oleh Sekwan Drs. Bernadus Rettob yang mana melalui rekomendasinya, DPRD Malra menyoroti beberapa hal krusial yang memerlukan perhatian serius.

Pertama, DPRD menekankan perlunya definitifisasi jabatan Plt Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Inspektorat serta pelaksanaan lelang jabatan dalam waktu maksimal 60 hari sejak penetapan rekomendasi ini.

Kedua, DPRD menyoroti penyelesaian hutang kepada pihak ketiga yang terdapat pada paket pekerjaan Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023 yang harus dilakukan segera oleh pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama dengan Ombudsmen RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon untuk pengawasan dan penilaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam hal belanja hibah, DPRD merekomendasikan penerbitan Peraturan Bupati yang mengatur mekanisme pencairan hibah, dengan nilai nominal tertentu agar dapat dicairkan secara efisien.

DPRD juga menyoroti perlunya diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait program dan kegiatan pada semua OPD Kabupaten Maluku Tenggara untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Selain rekomendasi umum, DPRD juga mengeluarkan rekomendasi khusus terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara. Beberapa poin seperti penempatan tenaga pengajar, jumlah murid yang melebihi ketentuan, dan pembangunan sekolah menjadi sorotan utama.

Selain itu, DPRD juga menyoroti temuan kelemahan dalam sumber daya manusia, kepekaan pelayanan, penguasaan teknologi informasi, kedisiplinan, ketersediaan arsip dokumen, dan penempatan pegawai yang tidak sesuai kompetensi di Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara.

Maka dari itu, DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan perlunya evaluasi terhadap kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, serta seluruh staf yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Komentar