KPUD Malra Tetapkan Lokasi dan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pilbup 2024

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara resmi mengumumkan lokasi dan jadwal pelaksanaan Kampanye Rapat Umum yang akan digelar pada 21-23 November 2024 mendatang.

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Khusus (Timsus) dan perwakilan tiga pasangan calon (Paslon) pada Minggu (17/11).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 41, kampanye rapat umum dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT setiap harinya.

Ketua KPUD Malra, Basuki Rahmat Oat, menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye ini tidak akan difasilitasi oleh KPU, melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing Paslon.

“Kampanye Rapat Umum ini tidak difasilitasi oleh KPU. Semua diserahkan kepada Paslon, termasuk penyediaan tempat sesuai kesepakatan masing-masing dengan vendor,” jelas Oat.

Untuk lokasi, KPUD Malra telah menyepakati Stadion Maren Langgur sebagai tempat pelaksanaan. Penetapan ini mempertimbangkan kapasitas stadion yang memadai untuk menampung massa pendukung dari ketiga Paslon.

Rakor tersebut juga membahas teknis pelaporan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) oleh masing-masing Paslon.

Selain perwakilan dari tiga Paslon, rapat ini dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, perwakilan Bawaslu, dan Kepolisian Resor Maluku Tenggara.

Sinergi dan Keamanan Jadi Prioritas

Kesbangpol dan Polres Maluku Tenggara turut menekankan pentingnya sinergi dan keamanan selama kampanye berlangsung. Pihak kepolisian memastikan kesiapan pengamanan untuk mencegah gangguan selama pelaksanaan.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, Kampanye Rapat Umum diharapkan menjadi ajang konsolidasi sekaligus unjuk visi-misi dari masing-masing Paslon untuk memikat hati pemilih menjelang Pilkada Maluku Tenggara 2024.

Komentar