KPU Papua Barat Luncurkan Podcast Pemilu: Makabory Sebut sebagai Ruang Edukasi dan Penangkal Hoaks

Manokwari, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat meresmikan ruang media digital iPod dan studio podcast pertama mereka pada Jumat, 28 November 2025. Ruang siar yang berlokasi di Kantor KPU Papua Barat, Jalan Abraham O. Ataruri, Arfai II, Manokwari itu digadang menjadi pusat informasi kepemiluan yang lebih dekat, cepat, dan akurat bagi masyarakat.

Peresmian dilakukan secara sederhana, namun sarat pesan mengenai komitmen KPU menghadirkan pendidikan pemilih yang berkelanjutan.

Ketua KPU Papua Barat, Francis Edward Makabory, menegaskan bahwa kehadiran podcast ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi, mulai dari Manokwari hingga Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, hingga Kaimana.

Saya berharap podcast ini mampu mengedukasi masyarakat melalui penyampaian materi kepemiluan dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan keseharian mereka. Podcast ini juga menjadi instrumen penting untuk melawan hoaks serta membuka ruang diskusi yang relevan dengan konteks lokal,” ujar Makabory.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sekretariat KPU Papua Barat yang dinilai bekerja keras mewujudkan fasilitas siar tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Pak Sekretaris, para kabag, kasubag, dan tim podcast. Kehadiran studio ini menandai langkah baru KPU Papua Barat sebagai media resmi pendidikan pemilih, sosialisasi program, dan kanal informasi kepemiluan yang dapat diakses semua pihak,” katanya.

Ketua KPU Papua Barat, Francis Edward Makabory usai pengguntingan pita dan dilanjutkan dengan debut perdana podcas | Foto Istimewah KSI

Usai peresmian, Makabory langsung menjadi narasumber dalam episode perdana yang mengangkat tema “Pendidikan Pemilih Papua Barat: Cerdas, Aman, dan Bermartabat.” Episode debut itu menjadi kick-off KPU dalam memanfaatkan ruang digital sebagai sarana komunikasi publik yang lebih progresif.

Acara peresmian turut dihadiri Anggota KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe, Sekretaris KPU Michael Mote, serta jajaran sekretariat lainnya.

Inisiatif podcast ini, menurut KPU, memiliki landasan regulasi kuat dari Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 38, yang mengatur partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Dengan kehadiran studio podcast ini, KPU Papua Barat berharap mampu menumbuhkan ekosistem pemilih yang lebih cerdas serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap fase pemilihan.

Komentar