KPU Maluku Tenggara Tutup Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tiga Paslon Resmi Mendaftar

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menutup tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIT. Pendaftaran ini merupakan bagian dari proses Pilkada yang dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 30 Agustus 2024, Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, menyampaikan bahwa penutupan pendaftaran ini sesuai dengan Juknis PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Oat menegaskan bahwa hingga penutupan pendaftaran, terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftar. Pada hari kedua pendaftaran, 28 Agustus 2024, pasangan Hi M. Taher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam resmi mendaftarkan diri.

Sementara itu, pada hari ketiga, dua pasangan calon lainnya turut mendaftar, yaitu Djamaludin Kudubun dan Wilibrodus Lefteuw serta Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin.

Ketiga pasangan calon tersebut telah menerima surat tanda terima beserta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUP Dr. Leimena, Kota Ambon, mulai 31 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua Bawaslu Maluku Tenggara yang hadir dalam kesempatan tersebut mengingatkan para kandidat untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku selama pelaksanaan kampanye, guna menghindari terjadinya pelanggaran.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya dua partai yang tidak mengusulkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang.

Ketua KPU Maluku Tenggara menegaskan bahwa jika terdapat baliho, spanduk, atau pamflet yang menyertakan gambar kedua partai tersebut, maka hal itu akan dianggap sebagai pelanggaran aturan pemilu.

Dengan penutupan pendaftaran ini, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon yang telah mendaftar, sebagai bagian dari persiapan menuju Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024.

Komentar