KPU Maluku Tenggara Tetapkan 90.123 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024: Kapolres hingga Bawaslu Hadiri Rapat Pleno yang Berlangsung Ketat

Langgur, Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024.

Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 20 September 2024, pukul 15.30 WIT, bertempat di Lantai II, Aurelia Kimson Hotel, Kelurahan Ohoijang-Watdek, Kecamatan Kei Kecil.

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, S.AP., Ketua Bawaslu Maluku Tenggara, Richardo Somnaikubun, serta seluruh Komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara.

Agenda Penting dan Susunan Acara:

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Jingle Pilkada sebagai simbol semangat demokrasi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan DPT, yang merupakan bagian dari proses panjang sejak pencocokan dan penelitian data pemilih yang dimulai pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Penyusunan DPT ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dimulai dari tingkat Pantarlih, PPS, hingga PPK, yang berlanjut ke KPU Provinsi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Hari ini, kita menetapkan 90.123 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024,” ujar Basuki Rahmat Oat.

Rincian DPT Tiap Kecamatan:

Dalam rapat tersebut, hasil rekapitulasi dan penetapan DPT untuk 11 kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara dipaparkan secara rinci. Berikut adalah perinciannya:

1. Kecamatan Kei Kecil:
– Jumlah Kampung: 15
– Jumlah TPS: 50
– Pemilih: 23.964 orang (Laki-laki: 11.477, Perempuan: 12.487).

2. Kecamatan Kei Besar Utara Timur:
– Jumlah Kampung: 30
– Jumlah TPS: 33
– Pemilih: 9.187 orang (Laki-laki: 4.442, Perempuan: 4.745).

3. Kecamatan Manyeuw:
– Jumlah Kampung: 9
– Jumlah TPS: 12
– Pemilih: 4.394 orang (Laki-laki: 2.152, Perempuan: 2.242).

4. Kecamatan Kei Besar Selatan:
– Jumlah Kampung: 10
– Jumlah TPS: 15
– Pemilih: 5.406 orang (Laki-laki: 2.561, Perempuan: 2.745).

5. Kecamatan Kei Besar Utara Barat:
– Jumlah Kampung: 25
– Jumlah TPS: 28
– Pemilih: 7.102 orang (Laki-laki: 3.514, Perempuan: 3.588).

6. Kecamatan Kei Besar Selatan Barat:
– Jumlah Kampung: 13
– Jumlah TPS: 13
– Pemilih: 2.812 orang (Laki-laki: 1.336, Perempuan: 1.476).

7. Kecamatan Kei Besar:
– Jumlah Kampung: 37
– Jumlah TPS: 45
– Pemilih: 14.101 orang (Laki-laki: 6.858, Perempuan: 7.243).

8. Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan:
– Jumlah Kampung: 11
– Jumlah TPS: 12
– Pemilih: 4.035 orang (Laki-laki: 1.911, Perempuan: 2.124).

9. Kecamatan Kei Kecil Timur:
– Jumlah Kampung: 18
– Jumlah TPS: 19
– Pemilih: 6.326 orang (Laki-laki: 3.013, Perempuan: 3.313).

10. Kecamatan Kei Kecil Barat:
– Jumlah Kampung: 10
– Jumlah TPS: 13
– Pemilih: 5.268 orang (Laki-laki: 2.616, Perempuan: 2.652).

11. Kecamatan Hoat Sorbay:
– Jumlah Kampung: 13
– Jumlah TPS: 19
– Pemilih: 7.628 orang (Laki-laki: 3.723, Perempuan: 3.905).

Total DPT yang ditetapkan untuk Kabupaten Maluku Tenggara adalah 90.123 pemilih, dengan 43.603 pemilih laki-laki dan 46.520 pemilih perempuan. Terdapat 191 kampung dengan 259 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah.

Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Basuki Rahmat Oat menegaskan bahwa proses penyusunan dan penetapan DPT ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menjalankan amanat regulasi.

“KPU berkomitmen untuk menjaga integritas data pemilih agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Kami juga terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik demi perbaikan kualitas demokrasi kita,” tuturnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara kepada Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon serta foto bersama seluruh peserta. Rapat pleno yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIT ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara memasuki fase yang lebih krusial, di mana seluruh pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.

Komentar