Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menerima Piagam Penghargaan dari KPU RI sebagai Juara 1 dalam kategori Pengelolaan Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 seluruh Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran KPU Maluku Tenggara, mulai dari KPPS, PPS, hingga PPK, yang telah menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras yang telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari TPS hingga pleno penetapan hasil di KPU Kabupaten.
Dengan menggunakan aplikasi SIREKAP yang memungkinkan publik untuk mengakses hasil perolehan suara secara langsung, KPU Maluku Tenggara berhasil menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap rekapitulasi suara.
Hal ini tercermin dari tidak adanya keberatan dari saksi pasangan calon terkait hasil perolehan suara, yang hanya mempersoalkan beberapa pelanggaran sebelum dan pada hari pencoblosan.
Piagam Penghargaan ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Maluku Tenggara untuk melaksanakan Pemilu yang memenuhi asas dan prinsip Pemilu, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil), serta prinsip Pemilu yang lebih luas seperti mandiri, profesional, akuntabel, dan efisien.
Kesuksesan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk terus bekerja dengan baik dan benar dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka.
Semoga penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga pendorong semangat bagi kita semua untuk menjaga kualitas dan integritas pemilu ke depan.
Kita semua berharap, semangat juang ini mendapat dukungan penuh dari Tuhan dan Leluhur Kei, agar tugas mulia ini dapat terus berjalan dengan lancar dan sukses.
Komentar