Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | KPU Kabupaten Maluku Tenggara mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Sabtu, 10 Agustus 2024, bertempat di Kimson Centre.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Maluku Tenggara, serta seluruh Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada 2024 akan semakin padat mulai Agustus ini. Tahapan tersebut diawali dengan pendaftaran dan penelitian berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Proses ini merupakan langkah awal dalam menentukan siapa yang akan maju sebagai calon pemimpin daerah.
Selain itu, Basuki mengungkapkan bahwa KPU telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara terkait persiapan tes kesehatan bagi calon kepala daerah. Tes tersebut rencananya akan dilaksanakan di Rumah Sakit Pemerintah di Kota Ambon, yang telah memiliki fasilitas lengkap untuk menjalankan prosedur medis tersebut.
Dalam penjelasannya, Basuki juga menekankan pentingnya bagi partai politik untuk memahami secara mendalam proses dan persyaratan pencalonan dalam Pilkada 2024. Pemahaman ini dianggap krusial untuk menghindari kesalahan administratif yang bisa menghambat pencalonan.
Ia mengingatkan agar setiap partai politik memperhatikan detail-detail kecil dalam setiap dokumen yang diserahkan, karena kesalahan sekecil apapun dapat berakibat fatal terhadap kelangsungan pencalonan.
Selain itu, Basuki juga mengajak seluruh anggota PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
Baik sosialisasi melalui tatap muka langsung maupun lewat media sosial, upaya ini diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, kaum milenial, dan lansia. Menurut Basuki, partisipasi masyarakat yang tinggi adalah kunci suksesnya demokrasi di tingkat daerah.
Dalam rapat pleno tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah dilakukan di tingkat kecamatan.
Setelah melalui proses rekapitulasi ini, DPS ditetapkan sebagai acuan sementara bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
Penetapan DPS ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam rangkaian panjang proses pemilihan. DPS akan menjadi dasar bagi penghitungan jumlah pemilih yang valid dan diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan pada saat pemungutan suara.
KPU Maluku Tenggara juga terus berupaya untuk memastikan bahwa DPS yang ditetapkan ini akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Basuki menutup sambutannya dengan menekankan bahwa KPU Maluku Tenggara akan terus bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan jadwal dan peraturan yang berlaku.
Dengan dukungan dari semua pihak, ia optimis bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
Saat berita ini ditulis, Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS masih berlangsung dengan antusiasme tinggi dari semua peserta. Rapat ini menjadi momentum penting dalam perjalanan menuju Pilkada 2024 yang damai dan sukses di Kabupaten Maluku Tenggara.
Komentar