Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara resmi mengumumkan bahwa seluruh dokumen syarat calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Malra, Rahmat Basuki Oat, dalam konferensi pers yang digelar pada 14 September 2024, menjelaskan bahwa proses perbaikan administrasi yang dilakukan dari 6 hingga 14 September sudah selesai dengan hasil yang memuaskan.
“Dari semua kandidat, ada satu calon wakil bupati, Vialy Rahantoknam yang dokumennya langsung dinyatakan lengkap tanpa perlu perbaikan sejak awal, begitu juga dengan Martinus Sergius yang lolos verifikasi pada 6 September,” ujar Rahmat.
Sementara itu, empat calon lainnya, termasuk MTH sempat diminta untuk memperbaiki dokumen mereka. Namun, setelah melalui pemeriksaan menyeluruh oleh tim KPU, kini dokumen-dokumen tersebut dinyatakan sah, benar, dan memenuhi semua persyaratan.
“Hari ini, 14 September, kami sudah serahkan hasil penelitian administrasi perbaikan kepada para liaison officer (LO) dari setiap pasangan calon, serta Bawaslu Maluku Tenggara. Semua dokumen sudah sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya.
Selanjutnya, KPU akan mempublikasikan profil lengkap calon bupati dan wakil bupati mulai 15 hingga 18 September untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Publikasi ini bisa diakses secara online atau langsung di kantor KPU Malra. Jika ada tanggapan masyarakat terkait integritas atau keabsahan dokumen calon, KPU akan melakukan verifikasi lebih lanjut hingga 21 September.
“Proses ini kami lakukan secara terbuka dan akuntabel. Masyarakat punya kesempatan untuk memberikan masukan, dan kami siap memverifikasi setiap informasi dengan cermat, termasuk klarifikasi kepada pihak yang memiliki otoritas dalam menerbitkan dokumen,” lanjut Rahmat.
Penetapan resmi pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, diikuti dengan rapat terbuka dan penetapan nomor urut pasangan calon pada 23 September. Tahapan ini menjadi krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan.
“Kami mengutamakan kelengkapan 16 dokumen wajib, seperti KTP, ijazah, dan dokumen lainnya yang sangat menentukan sahnya pencalonan. Semua proses berjalan dengan baik, berkat kerjasama dari para calon dan tim pendukung mereka,” tambah Rahmat.
Tahapan perbaikan dokumen ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga integritas Pilkada Malra 2024, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi.
Komentar