KPU Malra Menunggu Rekomendasi Tiga Nama Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan setempat untuk merekomendasikan tiga nama rumah sakit sebagai tempat rujukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini sesuai dengan amanat keputusan KPU No. 1090, yang mengharuskan KPU berkoordinasi dengan dinas teknis terkait.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Trikoliwa Notanubun, menyampaikan melalui sambungan telepon pada Jumat (9/8/2024), bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Malra pada tanggal 8 Agustus 2024.

Surat tersebut bernomor 151/PL.01.4-SD/8102/2024 dengan perihal permohonan rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024.

Notanubun menjelaskan bahwa hingga saat ini, KPU belum menerima tanggapan atau balasan dari Dinas Kesehatan terkait permohonan tersebut.

Jika rekomendasi tiga rumah sakit tersebut telah diterima, KPU akan mengadakan pleno untuk menetapkan satu rumah sakit yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi paslon Pilkada 2024.

Namun demikian, Notanubun juga menegaskan bahwa jika dalam evaluasi nanti rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan tidak memenuhi syarat karena kurangnya fasilitas penunjang, KPU memiliki kewenangan untuk merekomendasikan rumah sakit lain yang dianggap lebih memadai.

Lebih lanjut, Notanubun menyampaikan bahwa jika hingga pendaftaran paslon belum ada rekomendasi rumah sakit dari Dinas Kesehatan, KPU akan mengambil langkah-langkah sesuai keputusan KPU Nomor 1090 Bab 2 Huruf (c) Angka (1), yang memungkinkan KPU untuk meminta rekomendasi dari rumah sakit lain, termasuk RS TNI dan Polri.

KPU berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Malra segera mengirimkan nama-nama rumah sakit yang direkomendasikan agar KPU dapat segera melakukan pleno dan memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

“Kami berharap semua proses dapat berjalan aman dan lancar,” tutup Notanubun.

Komentar