Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pada Rabu, 28 Agustus 2024, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara secara resmi dimulai dengan pendaftaran pasangan calon KH Nuruddin Amin, S.Ag (Gus Nung) dan H. M. Iqbal, S.HI.
Pendaftaran pasangan calon yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem ini diterima dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara.
Pasangan calon tiba di Kantor KPU Jepara sekitar pukul 13.00 WIB, diiringi oleh rombongan yang terdiri dari dua bus, komunitas vespa, difabel, serta tim pendukung dari PKB dan Nasdem.
Dalam kesempatan ini, hadir juga Ketua Partai Nasdem H. Pratikno, Bendahara Partai Nasdem Taksin, serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti Nur Hidayat, Wisnu Padmono, dan Nur Khamid.
Prosesi pendaftaran juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu Jepara Sudtjioko, Ketua KPU Jepara Ris Andi, Sekretaris KPU Siti Suryani, media, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Partai Nasdem H. Pratikno menyatakan syukur kepada Allah SWT dan menyampaikan bahwa pendaftaran pasangan calon ini adalah bagian dari tugas konstitusional partainya.
Ia juga berharap pasangan ini dapat memenangkan Pilkada 2024 dan mengungkapkan keyakinannya bahwa semua persyaratan administrasi telah dipersiapkan dengan baik.
KH Nuruddin Amin, yang akrab disapa Gus Nung, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPU Jepara atas penerimaan yang hangat dan khidmat.
Ia mengapresiasi penyelenggaraan pendaftaran yang dilakukan dengan sederhana namun bermakna, serta berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan penuh sportivitas.
Gus Nung menekankan visi dan misinya untuk menjadikan Jepara lebih unggul, aman, sejahtera, religius, dan spiritual. Ia juga menyatakan bahwa jargon mereka “Juara, Jepara, Unggul, Aman, Sejahtera” adalah cerminan dari harapan masyarakat Jepara akan kesejahteraan dan keamanan yang merata.
Ketua KPU Jepara Ris Andi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon dan seluruh pendukung yang hadir.
Ia menegaskan bahwa syarat dukungan dari Partai PKB dan Nasdem telah memenuhi ketentuan dengan jumlah pemilih yang cukup, yaitu 178.000 pemilih.
Ris Andi juga mengumumkan bahwa pemeriksaan kesehatan sebagai syarat tambahan akan dilakukan di Rumah Sakit Kariadi pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Ris Andi juga menekankan pentingnya tahapan pendaftaran ini dalam memastikan adanya persaingan yang sehat dan komitmen bersama dalam konstelasi Pilkada.
Ia berharap agar proses ini dapat berlangsung dengan transparan, berintegritas, dan kondusif demi Jepara yang lebih baik di masa depan.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU, pasangan calon ini menerima surat rujukan pemeriksaan kesehatan dan mengakhiri acara dengan foto bersama.
Harapan besar pun disematkan oleh masyarakat Jepara agar pasangan calon ini dapat membawa Jepara menjadi kota yang lebih maju, amanah, jujur, dan berintegritas di Bumi Kartini, Jepara Kota Ukir.
Komentar