Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Penyerahan dilakukan dalam sebuah pertemuan hangat yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati Fakfak, Selasa sore, 6 Mei 2025.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, Sekretaris Daerah Sulaiman Uswanas, Ketua KPU Fakfak Hendra J.C. Talla, S.H, Ketua Bawaslu Arifin Takamokan, S.IP, Inspektur Inspektorat Achmad Uswanas, Kepala DPPKAD Tajudin, serta Asisten III Arif Rumagesan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Fakfak Hendra Talla melaporkan bahwa pihaknya menerima dana hibah sebesar Rp39,9 miliar sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken pada 10 November 2023.
Dana tersebut, kata dia, telah terealisasi sepenuhnya dan digunakan sesuai tahapan dan kebutuhan Pilkada.
“Kami pastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Terima kasih atas dukungan maksimal dari Pemda sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Bawaslu Fakfak menerima dana hibah sebesar Rp20 miliar, dengan realisasi penggunaan mencapai Rp16,26 miliar. Sisa anggaran sebesar Rp3,73 miliar telah dikembalikan ke kas daerah pada 5 Mei 2025, lengkap dengan bukti transfer dan dokumen pertanggungjawaban.
“Bagi kami, sukses Pilkada tidak hanya dilihat dari aspek teknis, tapi juga dari sejauh mana pengelolaan anggarannya dijalankan secara bertanggung jawab,” kata Ketua Bawaslu Arifin Takamokan.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPU dan Bawaslu atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai buah dari sinergi semua pihak, termasuk kedewasaan politik masyarakat Fakfak.
“Meski dinamika politik penuh warna, seluruh proses berjalan baik hingga melahirkan pemimpin pilihan rakyat. Ini adalah kemenangan kita semua,” ujar Samaun.
Ia juga memberi penghargaan khusus atas akuntabilitas pengelolaan dana hibah oleh kedua lembaga penyelenggara.
“Integritas ini harus terus dijaga. KPU menggunakan dananya secara tuntas, dan Bawaslu bahkan mengembalikan kelebihan anggarannya. Ini luar biasa,” tuturnya.
Tak hanya menyoroti soal anggaran, Bupati Samaun juga menekankan pentingnya keberadaan kantor permanen bagi KPU dan Bawaslu. Ia mengingatkan bahwa dukungan infrastruktur kelembagaan adalah bagian penting dari memperkuat demokrasi.
“Saya sendiri yang dulu perbaiki kantor KPU saat menjabat Kadis PU. Untuk Bawaslu, jika aset tanahnya sudah ada, mari kita perjuangkan pembangunan kantornya,” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen laporan pertanggungjawaban dari KPU dan Bawaslu kepada Pemerintah Daerah.
Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menegakkan demokrasi yang transparan, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak.
“Sinergi ini harus terus dirawat, demi demokrasi yang lebih kuat dan pembangunan yang tak henti di tanah Fakfak,” pungkas Bupati.
Writter : Red | Editor : Red
Komentar