Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi Persiapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Rapat yang dilaksankan di Aula Eora Hotel pada Jumat, (23/08) itu, dibuka langsung ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi Robert Tiljuir S.IP.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Komisioner KPU, Kadiv teknis penyelenggara Thalib Gamarborbir, Kadiv hukum Krisna, Komisioner Bawasulu Kabupaten Kepulauan Aru, Kasubag teknis Rido Tanate, para pimpinan Partai Politik serta tamu undangan lainnya.
Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi Robert Tiljuir S.IP dalam arahannya mewakili Ketua KPUD Kepulauan Aru menghimbau kepada peserta Rakor agar hendaknya menjadikan momentum Rakor sebagai suasana kebersamaan antar orang saudara dan juga menjadikan Pilkada ini aman dan lancar.
“Tentu kita semua berkolaborasi karena tidak ada satupun yang tidak baik karena itu Pilkada ini tentu kita melaksanakan dengan semangat kekeluargaan karena kita semua adalah satu” Ujarnya
Selain itu lanjut Tiljuir, untuk proses pemeriksaan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati, pemerintah telah menunjuk salah satu rumah sakit di Ambon yakni rumah sakit Laimena yang nanti dijadikan sebagai tempat pemeriksaan balon bupati tersebut.
” Untuk tempat pemeriksaan balon bupati dan wakil bupati, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Laimena yang nantinya di jadikan sebagai tempat tes kesehatan ” Ucapnya.
Pada prinsipnya kata Tiljuir, lembaga KPU tetap membuka diri untuk menerima partai politik dalam melakukan pendaftaran Balon yang kaitannya dengan proses administrasi Balon Bupati dan Wakil Bupati pada 23 sampai 29 November 2024 mendatang.
” Kami akan membuka pendaftaran pada tanggal 23 sampai 29 November kepada partai politik yang nanti akan datang mendaftarkan masing-masing Bakal Calon Bupati nya” Tandasnya.
Tiljuir menambahkan bahwa tahapan untuk pengumuman DPS akan disampaikan pada tanggal 18 sampai 27, sementara tanggal 22, 23 ada pada tahapan persiapan, kendati ada keterlambatan karena ke-5 komisioner KPU baru selesai mengikuti kegiatan di Jakarta.
“Memang ada keterlambatan sedikit karena kemarin kami pimpinan berlima baru pulang dari kegiatan Konsolnal yang digelar tanggal 19 sampai 21 di Jakarta, sehingga tanggal 22 kemarin kami tiba di Dobo dan kami langsung mengikuti sesuai dengan jadwal. Jadi batasnya itu tanggal 27 tetapi mendahului tanggal 27 kami telah mengumpulkan DPS,” beber Tildjuir .
Pihaknya juga menyampaikan kepada publik bahwa warga negara yang sudah berusia 17 tahun bisa mengecek namanya di DPS, kalaupun nama belum terdaftar di DPS maka lewat jajaran kami baik PPS, PPK atau langsung saja bisa ke KPU Aru bisa memberikan tanggapan publik sepanjang bisa dibuktikan dengan data kependudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat mutlak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kadiv Rendatin KPU Aru.
Sebagaimana diketahui bahwa DPS Tingkat Kabupaten KPU Kabupaten Kepulauan Aru menetapkan 71.072 pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang terdiri dari 35.964 pemilih laki-laki dan 35.108 pemilih perempuan yang tersebar di 214 TPS.
Komentar