Namrole, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pentingnya mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Maka itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selaran (Bursel) laksanakan Rapat Kordinasi (Rakor), yang diikuti semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten.
“Rakor ini dalam rangka kesiapan untuk pembentukan badan Ad hoc dalam hal ini KPPS pada 17 September 2024 mendatang,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara, Imran Loilatu, saat membuka Rakor Persiapan Pembentukan KPPS, Selasa, 10 September 2024, di Aula Penginapan Sartika, Desa Labuang.
Selaku Plh Ketua KPU Bursel, Imran Loilatu, menekankan pentingnya pelaksanaan rakor ini, untuk memastikan kesiapan pembentukan KPPS. Terkhusus persiapan administrasi yang diperlukan oleh anggota KPPS, termasuk surat kesehatan, ijazah pendidikan, dan jaminan kerja.
“Kerjasama antara PPK dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk meminimalisir hambatan yang mungkin timbul, khususnya dalam hal akses terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan, mengingat tantangan geografis di wilayah Bursel, ” kata Loilatu.
Rakor ini juga melibatkan pemateri dari Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, guna mendukung persiapan administrasi yang diperlukan oleh anggota KPPS, termasuk surat kesehatan, ijazah pendidikan, dan jaminan kerja.
“Apa yang diterima dari pemateri hari ini harus bisa disampaikan kepada teman-teman di kecamatan dan bisa diterjemahkan disaat perekrutan KPPS nanti. Bangun kerjasama yang baik. agar proses pelaksanaan perekrutan KPPS bisa berjalan aman dan lancar,” tutur Kadiv Teknis Penyelenggara ini.
KPU Kabupaten Bursel menghadirkan tiga narasumber yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Turut hadir, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bursel, Mahyudin Tomia; Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bursel, Nikson Nurlatu; dan Sekretaris KPU Bursel, Abdurahman Nunlehu; serta PPK se Kabupaten Bursel.
Komentar