Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, telah sukses menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.
Rapat yang digelar pada Minggu (11/8) di Ballroom Grand Papua Hotel tersebut mencatatkan DPS sebanyak 59.215 pemilih, yang terdiri dari 29.271 pemilih laki-laki dan 29.944 pemilih perempuan.
Penetapan ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta anggota legislatif sebelumnya yang tercatat sebanyak 58.346 pemilih.
Peningkatan sebesar 869 pemilih ini mengindikasikan antusiasme yang tinggi masyarakat Fakfak dalam berpartisipasi pada Pilkada 2024 mendatang.
Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla, SH, berjalan lancar dan tertib. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh anggota KPU Fakfak, Ketua Bawaslu Fakfak Arifin Takamokan beserta anggota, serta sejumlah pejabat penting lainnya termasuk Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, dan pimpinan TNI dan Polri setempat.
Sebelum penetapan DPS, Rapat Pleno dibuka dengan penyampaian hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat distrik, yang dibacakan oleh Ketua PPD dari 17 distrik di Kabupaten Fakfak.
Proses tersebut berlangsung tanpa hambatan, mencerminkan kesiapan Fakfak dalam menghadapi Pilkada 2024.
Dengan ditetapkannya DPS ini, masyarakat Fakfak diharapkan dapat terus menjaga antusiasme dan partisipasinya untuk mensukseskan pemilu mendatang demi masa depan daerah yang lebih baik.
Komentar