Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam rangka menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar acara pengukuhan dan penandatanganan Pakta Integritas bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Fakfak.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak dari tanggal 28 hingga 30 Juli 2024.
Sebanyak 51 anggota sekretariat PPD dan 447 anggota sekretariat PPS telah dikukuhkan dalam acara tersebut.
Momen penting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari berbagai distrik dan kecamatan, serta pihak pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J. C. Talla, menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan pemilu.
Beliau menyatakan bahwa setiap anggota sekretariat PPK/PPD dan PPS harus bekerja berdasarkan prinsip umum pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya dapat terlaksana dengan baik jika semua pihak yang terlibat memiliki integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Acara ini juga diiringi dengan Bimbingan Teknis mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
Bimbingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan transparan, guna mendukung terciptanya pemilu yang bersih dan terpercaya.
Hendra J. C. Talla menjelaskan bahwa pembentukan sekretariat PPD dan PPS telah mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 08 tahun 2022.
“Segala upaya rekomendasi dari tingkat PPD yang berkoordinasi dengan kepala distrik hingga rekomendasi ke Bupati Kabupaten Fakfak telah dilaksanakan sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa komitmen ini penting untuk menjaga kredibilitas dan kualitas pemilu di Kabupaten Fakfak.
Setelah penandatanganan Pakta Integritas, acara dilanjutkan dengan pembagian rompi secara simbolis kepada seluruh anggota PPD dan PPS se-Kabupaten Fakfak.
Pembagian rompi ini merupakan simbol komitmen dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pengukuhan dan penandatanganan Pakta Integritas ini, KPU Kabupaten Fakfak berharap dapat menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Semua pihak yang terlibat diharapkan bekerja sepenuh waktu dan dengan dedikasi tinggi untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Fakfak.









Komentar