Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Demi memastikan kelancaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak turun langsung memantau Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di 142 Kampung dan 7 Kelurahan. Kegiatan penting ini berlangsung serentak pada 3 Agustus 2024.
Josan Massa, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Fakfak, mengungkapkan kepada media bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi di tingkat Kelurahan dan Kampung selesai tepat waktu.
“Kami ingin memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai jadwal. Sejauh ini, belum ada laporan kendala dari PPS dan KPPS, yang berarti semua tahap berjalan mulus,” kata Josan.
Menurut Josan, rapat pleno DPHP ini merupakan bagian dari regulasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2024. Langkah ini penting untuk memastikan keakuratan dan kelancaran data pemilih menjelang pemilihan.
Monitoring intensif oleh KPU Fakfak ini menjadi upaya untuk menjamin transparansi dan akurasi data pemilih, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat Fakfak.
Dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diharapkan demi suksesnya pemilihan umum tahun 2024.
Komentar