KPU Fakfak Buka Help Desk Pencalonan Pilkada 2024: Ketatnya Proses Klarifikasi Rekomendasi Ganda

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah membuka Help Desk Pencalonan untuk memfasilitasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati serta partai politik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029.

Langkah ini dilakukan setelah KPU menggelar sosialisasi di Ball Room Hotel Grand Papua Fakfak.

Help Desk Pencalonan berfungsi sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, terutama bakal pasangan calon (Bapaslon) yang diusung oleh partai politik.

Melalui Help Desk ini, mereka dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Fakfak mengenai segala hal yang berkaitan dengan persiapan pencalonan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi hingga tahap pengumuman pendaftaran calon.

Pengumuman pendaftaran calon akan dimulai pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan masa pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Fakfak, Hendra J Talla, S.H, menekankan pentingnya proses klarifikasi bagi partai politik yang mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, sebagaimana diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2024.

“Jika terdapat rekomendasi ganda atau dukungan ganda oleh partai politik, KPU Kabupaten Fakfak akan segera melakukan klarifikasi berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat,” ujar Hendra.

Proses klarifikasi ini dituangkan dalam berita acara yang kemudian akan menentukan keabsahan rekomendasi tersebut.

Masa perbaikan atau pembetulan rekomendasi ganda diberikan selama masa pendaftaran.

Artinya, jika Bapaslon mengajukan pendaftaran pada 27 Agustus, mereka masih memiliki waktu dua hari untuk melakukan perbaikan.

Namun, jika pendaftaran dilakukan pada 29 Agustus, maka batas waktu perbaikan hanya sampai pukul 23.59 WIT pada hari yang sama.

Jika berita acara klarifikasi belum selesai hingga waktu tersebut, dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“KPU Fakfak akan memastikan setiap rekomendasi dan dukungan yang masuk memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pencalonan Pilkada 2024,” tutup Hendra.

Dengan dibukanya Help Desk Pencalonan, diharapkan proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon bupati dan wakil bupati Fakfak dapat berjalan lancar, adil, dan transparan.

Komentar