Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-Indonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru resmi menerima pendafataran pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2024-2029 Timotius Kaidel dan Drs. Mohamad Djumpa.
Ketua KPU Halati Mangar usai menerima pendaftaran Balon tersebut mengatakan kendati kedua pasangan Balon Timotius Kaidel dan Drs. Mohamad Djumpa telah resmi melakukan pendaftan di KPU dan berkas dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap namun belum bisa dikatakan sebagai calon karena masih dilakukan perbaikan data yang kemudian akan diverifikasi oleh KPU.
Selain itu, kata Mangar KPU tentu akan memastikan lagi keabsahan dokumen-dokumen pendaftaran Bacalon tersebut.
“Kita belum bisa menyatakan calon, pastinya masih bakal calon karena memang harus di verifikasi dan diperiksa dan dipastikan lalu setelah itu KPU tetapkan sebagai pemasangan calon ” Ujar Mangar kepada sejumlah wartawan usai menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Timotius Kaidel dan Drs Mohamad Djumpa Selasa, (28/08/2024) di depan kantor KPU.
Menurut mantan Panwaslu itu, dari masa 7 hari yang telah di tentukan, tentu ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh Tim Bacalon tersebut, namun sejauh dilakukan pemeriksaan dokumen, tidak ada yang di perbaiki lagi.
“Jadi dari masa 7 hari itu, nanti ada perbaikan tapi sejauh yang kami periksa selama pendaftaran, Alhamdulillah dokumen kedua pasangan itu sudah terlengkap, cuma memang verifikasinya tetap harus jelas dilakukan sesuai dengan prosedur karena nanti ada dokumen-dokumen yang harus kita pastikan dengan benar setelah pendaftaran dari tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024 nanti. ” Ungkapnya
Setelah usai melakukan pendaftaran, lanjut Mangar pihaknya telah memberikan tanda terima pendaftaran kepada pasangan balon bupati dan wakil bupati Timotius Kaidel dan Mohamad Djumpa untuk nantinya dijadikan pengantar saat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit dr. Johanis Laemena Ambon sebagai salah satu Rumah Sakit yang di tunjuk oleh KPU.
“Setelah mendaftar tadi, sudah kami serahkan tanda terima pendaftaran kepada bakal pasangan calon dan itu merupakan dokumen sebagai pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit dr Johanis Laemena dimana kurang lebih waktu yang diberikan mulai dari tanggal 29 sampai nanti tanggal 2 September dan sesuai yang dijadwalkan, pemeriksaan kesehatan di lakukan mulai tanggal 1 hingga tanggal 2 September 2024.” Tandasnya
Sementara disinggung soal pendafataran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Themy Oersepuny dan Haji
Hadi Djumady Saleh Anakoda, Mangar mengaku hingga selasa 28 Agustus belum ada surat pemberitahuan yang di sampaikan kepada KPU dari Tim Oersepuny-Saleh, namun Dirinya pastikan pasangan tersebut akan mendaftar pada hari terakhir tertanggal 29 Agustus 2024.
“Kami masih menunggu surat dari Tim pasangan Balon bupati, ibu Themy-Saleh karena harus ada surat pemberitahuan yang disampaikan kepada KPU. Karena waktu yang ditetapkan hanya 3 hari mulai dari kemarin tetapi tidak ada, hari ini hanya ada satu bakal pasangan calon maka kemungkinan besar akan ada di besok hari namun kami belum bisa pastikan itu karena memang belum ada surat pemberitahuan yang disampaikan kepada kami KPU” Kata Mangar
Mangar berharap agar Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru kali ini dapat terselenggara dengan megah, meriah, aman dan lancar.
” Harapan kami KPU sendiri itu Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2024 ini terselenggara dengan megah meriah dan aman. Dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru baik dari Godor juring sampai Juring Toi-toi, supaya sama-sama melaksanakan pesta demokrasi ini dengan aman tertib dan damai” Harap Mangar (*)
Komentar