Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lewat Ketua Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Dian Patria menyebut BOM WAKTU untuk kasus pembangunan RSUD PP Magrety Ukurlan senilai Rp.70 Milyar sesuai laporan KPKN Saumlaki, sudah cair dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Daerah 100 persen di tahun 2021 lalu.
Namun, sekitar Rp.22,4 Milyar belum dibayar ke pihak kontraktor atau penyedia, ungkap Patria kepada awak media usai serah terima aset daerah yaitu, mobil dinas yang dihadiri Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Daniel. E. Indey, Sekda Ruben Moriolkosu, Kepala Bagian Aset BPKAD dan Jaflaun Batlajery serta Pietkait Taborat anggota DPRD yang turut menyerahkan mobil dinas di kantor BPKAD Saumlaki, Selasa (12/04/2023).
“Saya juga sedang putar otak dan cari akal agar jangan sampai negara tambah rugi. Sebab kasus penyalahgunaan anggaran DAK Penugasan ini bermasalah sehingga sampai saat ini, RSUD PP Magretti Ukurlaran tidak bisa difungsikan untuk layani kesehatan masyarakat karena uangnya disalahgunakan”, terangnya.
Menurut Patria, kasus ini sungguh sangat menyedihkan. Rumah Sakit adalah pelayanan dasar kesehatan dan dibutuhkan semua masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saya akan bicarakan kasus ini dengan teman-teman di BPK RI, Kemendagri maupun Kemenkeu RI.
Kita akan sama-sama cari solusi, bagaimana caranya RSUD PP Magretti Ukurlaran yang sudah dibangun negera lewat Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan bisa dioperasionalkan secepatnya. Jangan gara-gara administrasi, Rumah Sakit ini tidak bisa dipakai karena terbelenggu oleh persoalan administrasi. Sama-sama kita cari jalan keluarnya. Sebab bagi saya, Rumah Sakit harus bisa dipakai tanpa harus melanggar aturan.
Pekerjaan Rumah Sakit setahu dia, memang belum rampung 100 persen. Yang jadi soal, dananya sudah ditransfer 100 persen. Nah, sekarang Pak Indey bingung mau bayar bagaimana. Uangnya sudah cair 100 persen, tetapi tidak ada anggarannya di Rekening Kas Daerah. Ini perlu dan harus diusut. Makanya, Patria minta Inspektorat Daerah untuk melaksanakan tugas investigasi.
Ketika ditanya, apakah KPK akan turun ke Tanimbar untuk menyelesaikan kasus RSUD Ukurlaran, Patria jelaskan bahwa KPK turun secara rahasia dan tidak bicarakan kepada siapapun. Yang pasti saya akan beritahukan kepada teman-teman KPK RI.
Tidak semua kasus diselesaikan KPK, kami terbatas juga. Biasanya kasus-kasus kami dorong penanganannya oleh Kejati, Polda, Polres atau Kejari. Tapi kasus RSUD PP Magretti Ukurlaran ini adalah BOM WAKTU, tegas Patria.
(Saily)
Komentar