Koruptor Tertawa di Grup WA ‘Orang-Orang Senang’: Bukti Korupsi Sudah Jadi Budaya Iblis!!!

Jakarta, NEWS33 views

Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengaku kaget luar biasa hingga tak bisa tidur setelah mendengar kabar tentang grup WhatsApp (WA) koruptor yang terungkap dalam kasus megakorupsi Pertamina.

Grup WA yang diberi nama “Orang-Orang Senang” ini mencuat dalam temuan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di tubuh Pertamina. Anam menyebut, jika benar kasus ini mencapai seribu triliun rupiah, maka ini bukan sekadar skandal, melainkan orkestrasi kejahatan yang total, masif, dan terstruktur dari hulu ke hilir.

“Menangis hati kami, Pak,” ucap Anam dalam rapat DPR, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TVR Parlemen.

Ia menegaskan bahwa korupsi ini bukan hanya soal angka, tapi bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

“Ini bukan sekadar korupsi yang merugikan negara. Ini merugikan, menyakiti, dan mengkhianati warga kita,” tegasnya.

Lebih mengejutkan lagi, keberadaan grup WA “Orang-Orang Senang” menunjukkan bahwa para pelaku menari-nari di atas penderitaan rakyat secara sadar.

“Naudzubillah, Pak. Jadi ternyata mereka melakukan ini dengan kesadaran penuh. Mereka merampok, bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami,” ujar Anam geram.

Kejaksaan Agung Terus Mengusut

Kejaksaan Agung kini terus mengusut skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam penyelidikan terbaru, Kejagung telah memeriksa empat saksi:

MM, Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional

IPG, VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero)

AEU, Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga

VY, Senior Expert Trader Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (2021-2023)

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoki Firnandi dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Benarkah Mereka Akan Terus “Senang”?

Temuan ini semakin mempertegas bahwa korupsi di Indonesia bukan sekadar praktik gelap, melainkan sebuah sistem yang dijalankan dengan kesadaran penuh oleh para pelakunya. Dengan nama grup yang terang-terangan menyiratkan kepuasan mereka, patut dipertanyakan: sampai kapan mereka bisa terus “senang” tanpa hukuman setimpal? (Chep)

Komentar