Kabarsulsel.com SUMUT – Kepolisian Resor (Polres) Binjai sejauh ini telah menahan lima dari total sembilan tersangka dalam dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, terdapat 9 orang yang terlibat diantaranya 5 orang yang sudah diamankan dan 4 orang masih berstatus buron. Hal tersebut dikatakan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Rabu (14/07).
Siswanto menjelaskan, terdapat 3 orang tersangka untuk kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, seorang wartawan yang terjadi 25 Juni 2021. Sedangkan untuk kasus pembakaran rumah Muhammad Sabarsyah, yang juga orangtua Syahzara Sopian, pada 13 Juni 2021, sudah 2 orang yang diamankan sisanya masih dalam pengejaran.
Adapun nama-nama tersangka dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, yakni MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24), dan RS alias Rasil (38).
Sementara itu dalam kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabarsyah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Keduanya yakni RS alias Rasil (38), dan Sup alias Upil (50). Sebaliknya, empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.
“Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka Rasil diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” kata Siswanto.
Polisi juga mengungkapkan dibalik dua aksi kejahatan yang terjadi ini, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.
” Kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus penembakan dan pengerusakan rumah kontrakan korban, yang terjadi 27 Agustus 2020 silam,” ujarnya, sembari mengaku tidak mengetahui kalau salah satu dari tersangka ada yang dilumpuhkan dengan timah panas.
Keterangan Kasubag Humas Berbeda Dengan Keterangan Kasat Reskrim.
Ada yang unik dalam penyelidikan kasus terhadap kekerasan wartawan di Kota Binjai ini. Keterangan kasubag Humas Polres Binjai berbeda dengan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rezki Pratama. Dimana, Kasubag Humas mengatakan kalau Rasel sebagai otak pelaku dalam kejadian tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rezki Pratama, mengatakan tidak ada otak pelaku dalam kejadian itu, ” Dari keterangan para saksi belum ada otak pelakunya, kita harus mengejar pelaku lainnya biar jelas semuanya. Kalau sekedar praduga saja, beratlah.
Ketika ditanya soal Supris yang diduga sebagai otak pelaku, Yayang mengungkapkan, ” belum ada mengarah mereka disuruh. Sudah kami perrtanyakan, makanya dipersidangan nantilah kau berargumen. Mereka melakukan aksinya hanya spontanitas, ” terang Yayang, Selasa (13/7).
Korban Medesak Polisi Tangkap Supris Diduga Otak Pelaku Kekerasan Wartawan Di Binjai.
Sementara itu Syahzara Sopian dan M Sabarsah selaku korban manyatakan rasa kekecewaannya terhadap kinerja Polres Binjai dalam pengungkapan kasus kekerasan wartawan di Kota Binjai. Pasalnya, sampai saat ini polisi belum bisa belum bisa menangkap otak pelaku dalam kasus ini dan korban menilai polisi sudah gagal dalam mengungkap kasus kejahatan yang menimpah keluarga wartawan di Kota Binjai.
” Saya sangat sesalkan dengan adanya Pers Release dari Kasubag Humas Polres Binjai kepada kawan-kawan wartawan. Dia mengatakan tersangka Rasel sebagai otak pelaku dalam kasus yang menimpah saya dan keluarga saya. sedangkan kasat Reskrim mengatakan kalau belum ada otak pelakunya, dan perbuatan pelaku hanya sepontanitas, ” Ucap Sopian, Rabu (14/7).
Sopian juga mengungkapkan, kalau dirinya tidak mempercayai Rasel sebagai otak pelaku dan melakukan kejahatannya itu secara spontan. Dirinya menduga otak pelaku dalam adalah Supris, bandar judi dan narkoba yang selama ini tengah disoroti di media tempatnya bekerja.
” Apa keterkaitan para tersangka dengan pemberitaan yang saya tulis di media saya. Sudah jelas saya memberitakan maraknya togel dan narkoba yang dikelolah Supris. Jadi kalau mereka tidak terima dengan berita saya, berarti mereka adalah bagian dari Supris bandar togel dan narkoba yang saya maksud, ” ungkap Sopian yang juga mengaku sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai.
Selain mengungkapkan kekesalannya terhadap penyelidikan yang dilakukan Polisi, Sopian kembali menjelaskan, kalau dirinya sempat ditemui oleh seseorang yang mengaku utusan dari istri Supris. Orang utusannya itu mencoba melakukan negoisasi perdamaian atas laporan percobaan pembunuhan dan pembakaran rumah.
” Kalau memang tidak ada kaitanya dengan Supris yang saya tuding sebagai bandar togel dan narkoba di Kota Binjai, masak iya ada utusan yang mengaku dari istri Supris datang memohon perdamaian terhadap laporan saya dan laporan orang tua saya, ” Jelasnya sembari mengingatkan Polres Binjai untuk serius mengungkap kasus kekerasan terhadap pekerja Pers yang terjadi di Kota Binjai.
Humas Polres Binjai/HM
Komentar