Konspirasi Busuk Petugas pungut Dinas Perhubungan KKT Di Duga Merampok Uang PAD

Uncategorized456 views

Saumlaki-KabarSulsel.Indonesia.com. Konspirasi busuk petugas pungut Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)di duga kuat merampok uang Pendapatan Hasil Daerah (PAD). Sabtu, 20-12-2025

Tujuan penagihan PAD yang dilakukan Pemerintah Daerah (Penda) adalah *pembiayaan belanja daerah, penyediaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, meningkatkan kemandirian fiskal, pemerataan pembangunan, peningkatan akun stabilitas dan stransparansi*

Temuan wartawan media ini, ada sejumlah oknum petugas pungut Dinas Perhubungan dengan sengaja, tahu dan sadar membagi uang hasil menagih uang PAD, seperti di terminal pasar Omeke, pelabuhan kapal laut dan pelabuhan penyebrangan kapal Fery.

“Istri Saya pegawai perhubungan yang bertugas sebagai petugas pungut PAD Dinas Perhubungan. Dia pernah menagih PAD di pelabuhan kapal laut, pelabuhan penyebrangan dulu, dan sekarang di terminal pasar Omele. Istri Saya berceritera kepada Saya bahwa, mereka petugas pungut bila sudah selesai menjalankan tugas pungutan, mereka biasanya tidak menyetor semua uang penagihan PAD, namun mereka selalu bagi sama rata kepada semua petugas pungut”Tuturnya”.

Lanjut Dia,’ contoh, bila penagihan uang PAD di terminal pasar Omeke hasilnya *Dua Ratus Ribu Rupiah*,maka hanya *Seratus atau seratus Lima ribu di setor ke bendahara penerima di kantor sedangkan sisanya dibagi merata kepada semua petugas pungut yang bertugas saat itu,”Ungkapnya.

Istri Saya mengatakan, praktek ini sudah berjalan lama dan masil terus sampai saat ini. Istri Saya juga mengatakan bahwa, pernah terjadi kehilangan uang PAD puluhan juta oleh oknum petugas pungut pelabuhan kapal laut, namun tidak ada pergantian uang tersebut. Dia juga menceriterakan bahwa setelah Dia balik dari Ambon, petugas pungut terminal pasar Omele wajib menyetir semua hasil penagihan PAD kepada Ibu Sani Rupilu selaku Kepala Seksi Perencanaan Bidang Sarana dan Prasarana selama dua bulan (November-Desember) guna akan di belanjakan, telur Ayam dan minuman seperti, Seprait, Kokakola dan Fanta kepada semua pegawai pada Bidang tersebut.

Selain itu, Dia juga menjelaskan, Ibu kepala Seksi Perencanaan (Sani- Rupilu-red) memerintahkan agar mulai awal tahu 2026 bulan Januari sampai bulan Desember 2026 petugas pungut terminal pasar Omeke harus menyetor, Dua Puluh Lima ribu rupiah setiap hari kepadanya di luar pelabuhan kapal laut agar nanti di bulan Desember mereka akan membagi uang tersebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pada bidang Sarana dan Prasarana.

“Bupati bapak Rikcy Jauwrrissa dan Wakil Bupati ibu dokter Juliana CH Ratuanak serta Sekretaris Daerah bapak Brampy Muriolkosu harus segerah menindak tegas oknum-okum petugas pungut PAD pada Dinas Perhubungan dan memerintahkan Inspektur Darah agar segera melakukan Pemeriksaan Khusus (Oensus) kepada kepada mereka. Dan apa bila terbukti maka harus di tindak tegas dan di proses hukum biar menjadi perhatian bagi petugas pungut yang lain kedepan,”Pintanya tegas”

Ditambahkan,”Ulah dari praktek kotor ini imbasnya, target Pemda untuk menggenjot PAD selama ini tidak berhasil alias gagal total.

(Tan.1).

Komentar