
Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com; Konsorsium LSM Juga masuk salah satu pengurus di dalam Komite Pelaksana Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Jepara periode 2023 — 2027 dikukuhkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko yang mewakili Penjabat Bupati resmi melantik jajaran pengurus, di Pendopo Kartini pada Senin (15/5/2023).
Dengan pengukuhan tersebut, dia berharap semakin mempermudah koordinasi dan komunikasi terkait pelaksanaan TSP atau CSR perusahaan.
“Tugas ini tidak langsung mengelola CSR, melainkan mengkoordinasikan,” ujarnya di hadapan pimpinan perangkat daerah, perwakilan perusahaan, dan unsur oraganisasi kemasyarakatan terkait.
Rencana pelaksanaan program di masing-masing perusahaan, dia minta supaya disampaikan dan dikoordinasikan. Sebab hal itu penting agar tak terjadi tumpang-tindih. “Segera lakukan musyawarah komite dan inventarisasi program,” tuturnya.
Sekda Edy berpesan, dalam tiap pelaksanaan program TSP agar dilakukan secara transparan. Yakni selalu memanfaatkan aplikasi sistem informasi dan monitoring CSR atau Simoncer.
Komite Pelaksana TSP tersebut disahkan dengan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 500/119 Tahun 2023. Ditetapkan pada 27 April 2023.
Adapun Ketua Komite Pelaksana TSP dipercayakan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda. Sebagai wakil ketua dijabat Manajer Stasiun PT. Komipo Pembangkitan Jawa Bali PLTU Jepara. Sementara jabatan sekretaris dipegang Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda.
Dalam susunan kepengurusan itu dilengkapi dengan sejumlah bidang-bidang. Meliputi Bidang Perencanaan, Bidang Komunikasi, ditambah Bidang Monitoring dan Evaluasi. Selain terdiri dari unsur pemerintah dan perusahaan, terdapat pula unsur organisasi kemasyarakatan.
(Hani)









Komentar