Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Fakfak memilih menahan penyaluran bantuan pembinaan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Fakfak.
Sikap itu diambil bukan karena absennya komitmen, melainkan sebagai konsekuensi dari konflik internal yang masih membelah organisasi sepak bola di daerah tersebut.
Sekretaris KONI Fakfak, Muhamad Taufiq, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa hingga kini PSSI Fakfak masih berada dalam situasi dualisme kepengurusan. Dua kubu sama-sama mengklaim legitimasi dan dasar hukum organisasi. Dalam kondisi seperti itu, KONI menilai penyaluran bantuan justru berpotensi memunculkan persoalan baru.
“Kami tidak boleh berpihak. Kalau bantuan disalurkan ke salah satu pihak, yang lain pasti merasa dirugikan. Itu akan menempatkan KONI pada posisi yang keliru,” kata Taufiq.
Menurut dia, KONI Fakfak memiliki batas kewenangan yang jelas. Regulasi keolahragaan hanya memberi ruang bagi KONI untuk melakukan koordinasi dan pembinaan prestasi, bukan mengintervensi atau menentukan sah-tidaknya kepengurusan organisasi cabang olahraga. Urusan legitimasi kepengurusan sepenuhnya berada di ranah internal PSSI.
Karena itu, langkah yang diambil KONI adalah menunggu hingga PSSI Fakfak kembali solid dan memiliki satu kepengurusan yang disepakati bersama. Barulah, kata Taufiq, bantuan pembinaan dapat disalurkan secara adil dan akuntabel.
“Kami tidak menutup pintu bantuan. Dukungan itu ada dan sudah disiapkan. Tapi syaratnya jelas, organisasinya harus beres dulu,” ujarnya.
Taufiq mengakui, situasi ini berdampak langsung pada pembinaan prestasi. Agenda kompetisi, seleksi atlet, hingga persiapan menghadapi event regional berisiko terganggu jika konflik kepengurusan terus dibiarkan. Atlet dan klub menjadi pihak yang paling dirugikan karena ketidakpastian organisasi.
Dalam konteks itu, KONI Fakfak memilih memainkan peran sebagai mediator. Sejumlah upaya persuasif telah dilakukan dengan mendorong kedua kubu PSSI Fakfak untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Taufiq menyebut, jalan dialog menjadi pilihan paling rasional agar konflik tidak berlarut.
Ia juga mengingatkan bahwa Statuta PSSI memberikan batas waktu dan mekanisme penyelesaian konflik. Jika kebuntuan terus terjadi, kewenangan dapat ditarik ke PSSI Provinsi untuk menunjuk kepengurusan secara langsung. Situasi tersebut, menurut Taufiq, seharusnya bisa dihindari jika daerah mampu menyelesaikan persoalannya sendiri.
“Lebih baik kita bersepakat di tingkat kabupaten, daripada keputusan diambil dari atas. Itu akan lebih sehat bagi organisasi,” katanya.
Di tengah polemik ini, KONI Fakfak menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan konsisten pada aturan. Netralitas, bagi Taufiq, bukan berarti pasif, melainkan menjaga agar pembinaan prestasi berjalan di atas fondasi organisasi yang sah dan solid.
“Yang kami perjuangkan bukan kepentingan individu atau kelompok, tapi masa depan sepak bola Fakfak. Prestasi tidak bisa tumbuh dari organisasi yang terbelah,” ujarnya.
KONI Fakfak berharap PSSI Fakfak segera menemukan jalan keluar yang bermartabat. Sebab, selama konflik belum usai, bantuan pembinaan akan tetap menunggu—bersama harapan agar sepak bola Fakfak kembali melangkah dalam satu barisan.








Komentar