Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polda Kalbar

Kalbar121 views

KabarSulselIndonesia (Pontianak – Kalbar)

Dipenghujung tahun, akhir tahun 2021 Polda Kalbar akan menyampaikan laporan kinerja tahunan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui Konferensi Pers akhir tahun yang harus diteruskan oleh rekan2 media kepada masyarakat luas.

Strategi Polda Kalbar dalam mengelola Kamtibmas di bidang pembinaan dan operasional berpedoman kepada program prioritas Kapolri dengan Tagline PRESISI yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban masyarakat, mewujudkan pelayanan prima dan membangun citra positif Polri di tengah masyarakat.

Program prioritas Kapolri ditandai dengan 4 bidang transformasi, 16 program prioritas, 51 kegiatan dan 177 rencana aksi sudah dilaksanakan oleh Polda Kalbar dengan capaian 100%.

I. Capaian Polda Kalbar di bidang Pembinaan

Sebaran personil Polri paling banyak berada di wilayah Polres dengan komposisi 37%, di Polda 32 % dan di wilayah Polsek 30%.

Animo masyarakat Kalbar untuk menjadi Polisi cukup tinggi dengan jumlah 3.390 orang yang mengikuti seleksi, sebanyak 654 orang dinyatakan lulus dengan rincian 3 orang masuk Akpol, 580 Bintara Polri, 69 Tamtama dan 2 org SIPSS.

Surat Dumas yang masuk ke Inspektorat daerah sebanyak 40 pengaduan, turun 37,5% dari tahun sebelumnya yaitu 64 pengaduan. Dumas tahun 2021 diproses dengan 4 Dumas benar sedangkan 36 Dumas tidak benar.

Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar mampu meningkatkan kuantitas kegiatan Pokjanya (Pokja Intel, Cegah, Tindak, Yustisi) menjadi 215.818 kegiatan.

Terkait pembinaan dan pengawasan Personil, Polda Kalbar telah mem PTDH kan 14 personil selama thn 2021. Paling banyak disebabkan oleh  kasus disersi 9 kasus, narkoba 3 kasus dan asusila 2 kasus.

Polda Kalbar sedang memproses pidana terhadap 6 org anggota Polri dengan kasus tipu gelap 5 kasus dan narkoba 1 kasus.

Masyarakat yg sedang berperkara pidana di Polda Kalbar dan Jajaran berkesempatan melakukan pra peradilan kepada penyidik, tercatat ada 20 sidang pra peradilan kepada penyidik Polda Kalbar, dan semua gugatan pra ditolak oleh majelis hakim.

Telah dibangun 4 bangunan baru yg didukung oleh anggaran pusat (mabes Polri), yaitu Mapolres Kapuas Hulu, Mapolsek Teriak Bengkayang, Mapolres Kubu Raya dan Ruang Pelayan Khusus.

Untuk bantuan atau hibah dari pemerintah daerah maupun perorangan kepada Polri, terdapat 15 objek bangunan, 1 Mako Polsek, 2 gedung, 1 rumjab, 3 masjid, 4 pagar, 4 renovasi bangunan.

Untuk pembangunan SPN Polda Kalbar di Singkawang, terdapat 10 bangunan baru hasil hibah Pemprov Kalbar dan Pemkab senilai total 27 M lebih melengkapi 135 M bantuan yang diterima di tahun 2019 dan 2020.

Tahun 2020, Polda Kalbar menerima anggaran negara sebanyak 1,28 T dan mengalami peningkatan menjadi 1,31 T di tahun 2021, dgn jenis belanja pegawai 61%, bel barang 36% dan bel modal 3 %. Sedangkan untuk tahun 2022 Polda Kalbar mendapat anggaran dengan peningkatan 10% mejadi 1,45 T.

Terdapat beberapa kegiatan prioritas Polda Kalbar di tahun 2022, mulai penguatan organisasi meliputi kajian peningkatan maupun perubahan/pembentukan organisasi. Seperti peningkatan tipe Polres dan Polsek, untuk pembentukan seperti pembentukan batalyon brimob dan satfung di tingkat Polres.

II. Capaian di Bindang Operasional

*Bhabinkamtibmas*

Sejauh ini jumlah Bhabinkamtibmas di Polsek- Polsek masih sangat terbatas. Dari total desa di wilayah Kalbar yang berjumlah 2031 Desa masih harus dibina oleh 857 Bhabinkamtibmas yang seharusnya setiap desa memiliki 1 Bhabinkamtibmas. Kondisi ini mengharuskan personil di wilayah bekerja lebih intensif lagi dalam memelihara kamtibmas khususnya kegiatan kepolisian yang bersifat preemtif seperti Penyuluhan, sambang desa, door to door sistem, Poskamling, pembuatan panlet maklumat, pembuatan laporan informasi dan Problem Solving.

*Unjuk Rasa*

Tahun 2021 telah terjadi 123 kali unjuk rasa yang didominasi unras terkait permasalahan pertambangan atau perkebunan sebanyak 46 kali Unras. Disusul terkait permasalahan adat sebanyak 17 Unras, terkait kebijakan pemerintah sebanyak 14 Unras.

Terdapat 4 kali unjuk rasa yang berlangsung anarkis, Pembakaran sebuah bangunan perusahaan di Kab. Ketapang, Pembakaran Bangunan Perusahaan di Kab. Landak, Pengrusakan Kantor Camat di Sekadau, dan terakhir pembakaran dan pengrusakan bangunan milik Jamaah Ahmadiyah di Kab Sintang. Namun secara keseluruhan semua aksi Unras dapat dikendalikan dengan baik tanpa adanya jatuh korban jiwa. Aspek penegakan hukum tetap dilakukan oleh aparat Kepolisian.

*4 Jenis Golongan Kejahatan*

Secara umum bahwa kasus kriminalitas di tahun 2021 meningkat dari 4.027 kasus menjadi 4.202 kasus (4,35% – naik 175 Kasus). Kondisi ini bisa terjadi karena untuk jenis kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami peningkatan yang cukup signifikan sedangkan untuk jenis kejahatan ini dapat ditindak karena salah satunya disebabkan oleh keaktifan para penyidik melakukan upaya lidik sidik.

Penyelesaian perkara kriminalitas cukup tinggi sebesar 90,84% dari 4.202 kasus yang terjadi/dilaporkan, Polda Kalbar dan jajaran mampu menyelesaikan sebanyak 3.817 kasus.

*Kasus Menonjol*

Polda Kalbar telah menetapkan 6 jenis kasus menonjol yaitu Anirat, Curbis, Curat, Curas, Curanmor dan laka Lantas. Secara umun jajaran Polda Kalbar telah mampu menekan terjadinya kasus Anirat, Curbis, Curat dan Curat. Namun utk kasus Curanmor dan laka lantas masih sangat tinggi sehingga menjadi atensi polda Kalbar dalam menerapkan strategi pencegahan kasus curanmor dan laka lantas di tahun 2022.

*Kasus Narkoba*

Polda Kalbar dan jajaran mengungkap 868 kasus Narkoba di tahun 2021, meningkat signifikan dibanding tahun 2020 yang berjumlah 764 kasus. (naik 104 kasus 13,6%)

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 4 pohon ganja, 814 gr Ganja, 102,7 Kg Shabu.

Total jumlah tersangka kasus Narkoba sebanyak 1.111 orang yang terdiri dari 1000 orang laki2 dan 111 orang perempuan. Untuk kelompok umur didominasi oleh umur 31 s.d 40 tahun, didominasi oleh pekerjaan Swasta, namun ada juga yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga sebanyak 51 orang.

*Kasus Korupsi*

Polda Kalbar dan jajaran menangani 20 kasus korupsi, terbanyak ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dengan 11 Kasus, disusul oleh Polres Bengkayang dengan 3 kasus korupsi. Total aset negara yang berhasil diselematkan sebanyak 7 M lebih dengan total kerugian negara sebanyak 3,2 M.

Dengan capaian pengungkapan kasus korupsi ini, Bareskrim Polri di Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Kalbar karena berhasil melimpahkan kasus korupsi terbanyak di tahun 2021 dengan 16 kasus Korupsi ke JPU.

*Kasus Perbatasan*

Walaupun terjadi pembatasan bahkan lockdown akibat pandemi covid 19, Polda Kalbar mampu mengungkap 13 kasus ilegal trading diperbatasan.

*Kasus Illog*

Sebanyak 16 kasus ilegal logging yang berhasil diungkap, terbanyak dilakukan oleh ditreskrimsus dengan 4 kasus disusul polres-polres dengan masing masing antara 2 dan 1 kasus ilegal logging

*PETI*

Polda Kalbar dan jajaran mengungkap 96 kasus Pertambangan Tanpa Ijin dengan 190 orang tersangka selama tahun 2021, meningkat sangat jauh dibanding 28 kasus dan 42 tsk di tahun 2020. Kasus tambang tanpa ijin semakin marak karena diperparah oleh konsisi pandemik yang memaksa masyarkat melakukan pertambangan yang dinilai sangat mudah menghasilkan uang disamping harga emas dipasaran yang semakin tinggi.

*Kasus Migas*

Tahun ini Polda Kalbar tidak banyak mengungkap kasus Migas seperti tahun tahun sebelumnya dimana hanya 3 kasus yang berhasil diungkap, mengingat diberlakukannya UU Cipta Kerja yang merubah perbuatan pidana menjadi pelanggaran administrasi.

*Kasus Karhutla*

Walaupun sepanjang tahun 2021 bencana kabut asap tidak terjadi lagi di wilayah Kalbar namun penanganan kasus Karhutlah sebagai penyebab kabut asap masih terus dilakukan oleh Polda Kalbar dan jajaran. Tercatat sebanyak 92 kasus karhutlah berhasil ditangani dengan penyelesaian terbanyak melalui pelimpahan kasus ke Dinas LH sebanyak 60 kasus mendasari Pergub 103 yang memberikan peluang penyelesaian kasus Karhutla berdasarkan kearifan lokal. Namun terdapat 9 Kasus Karhutla yang dilimpahkan ke JPU.

*Kasus ITE*

Tahun 2021 Polda Kalbar menangani 53 Kasus ITE, dimana Ditreskrimsus menangani sebanyak 40 kasus, disusul Polres Sintang sebanayk 5 Kasus, Polres Bengkayang 3 Kasus, Polresta Pontianak 2 kasus sedangkan Sambas, Sekdau dan Singkawang masing masing 1 kasus.

*Kasus Curanmor*

Sepanjang tahun 2021 tercatat 435 kasus curanmor, meningkat tajam dari tahun sebelumnya sebanyak 292 kasus. Disamping upaya pengungkapan kasus curanmor terus dilakukan oleh jajaran Polda dan polres, pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat mewaspadai kejahatan ini agar tidak lengah memarkirkan kendaraannya, bila perlu melengkapi dengan kunci ganda atau kunci berlapis, parkir dilokasi yang mudah diawasi, pasang alarm, bila mampu memasang CCTV. Mengingat pengungkapan kasus curanmor masih berada di bawah 50%.

*Street Crime/ Kejahatan Jalanan*

Polda Kalbar berhasil menekan jumlah kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2021 dari 2.802 kasus menjadi 1.564 kasus. Keberhasilan ini ditunjang oleh upaya pencegahan yang masif dilakukan oleh Patroli penjagaan satuan wilayah. Kasus jalanan seperti 4C (Curbis, Curat, Curas dan Curanmor) bisa ditekan melalui kehadiran petugas di lapangan untuk mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan.

*KKYD Premanisme*

Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan menjadi cara strategis Polda Kalbar dan jajaran melakukan penindakan terhadap kasus Premanisme. Tercatat 1.917 orang yang terjaring kasus premanisme, dimana 256 dibina karena kedapatan mabuk-mabukan sedangkan untuk kasus pencurian, penganiayaan, senpi-sajam, judi dan pengrusakan tetap diproses hukum.

*Kasus Perjudian*

Sepanjang thaun 2021 Polda Kalbar menangani 104 Kasus Judi dengan rincian 54 kasus Togel, 29 kasus remi box, 27 kasus Liong Fu dan 4 Kasus kolok/dadu.

*Kasus TPPO*

Polda menangani 10 kasus Perdagangan Orang, 8 kasus prostitusi dan 2 kasus ketenagakerjaan.

*Kamseltibcarlantas*

Jumlah Laka lantas di tahun 2021 mengalami penurunan dari 863 kasus menjadi 839 kasus, dengan korban meninggal mengalami penurunan juga dari 355 menjadi 344 korban, luber turun juga dari 418 menjadi 399, Luring pun turun dari 724 menjadi 690 korban.

Untuk pelanggaran Lalin, berupa penilangan dari 18 ribu menjadi 9 ribuan tilang dan teguran kepada pelanggar dari 25 ribu menjadi 30 ribu.

Faktor penyebab kecelakaan  di dominasi oleh human error sebanyak 80%, disusul kelayakan kendaraan 8%, kondisi jalan 2% dan faktor alam 1%.

*Data Tahanan*

Jumlah tahanan Polda Kalbar dan jajaran mengalami penurunan dari 4.348 orang menjadi 3.899 orang. Polda menahan 1.022 orang sedangkan Polres jajaran menahan 2.877 orang. yang istimewa terdapat 72 orang IRT dan 14 PNS yang sempat di tahan di Rutan Polisi.

(agt./7Humpolda)

 

Komentar