KSI Jakarta- Setelah menjalani 3 (tiga) bulan masa magang secara intensif di KOMNAS Perlindungan Anak, 8 (delapan) orang mahasiswa berasal dari dua Universitas ternama di Jakarta yakni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pancasila (UP) masing-masing Tiara Eva Saputri, Ira Putri Lestari, Marlyn Karanina Saima, nadia Nur Annissa, Nabila Ananda, Ivanna Seulanga, Hayyu Niandhini Putri, Astri Hesty Cahyani Neno Basis, pada hari
Senin 14/12/20 kembali dilepas ke masing-masing kampusnya untuk berkarya membangun Gerakan Perlindungan Anak berbasis Kampus. Selasa. 15/12.
Program magang dan orientasi gerakan perlindungan anak selama bagi mahasiswa selama 3 (tiga ini dilakukan atas kerjasama KOMNAS Perlindungan Anak dengan UNJ dan Universitas Pancasila.
Seperti yang disampaikan dalam keterangan persnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Sirait Merdeka menuturkan Materi-materi yang diberikan selama mengikuti program magang dan praktek penanganan kasus anak, ke 8 mahasiswa itu juga dibekali dengan pengetahuan mengenai mekanisme dan teknis penanganan kasus juga prinsip-prinsip dasar perlindungan anak.
“Pengetahuan lain juga diberikan kepada ke 8 mahasiswa itu cara cerdas membeda kasus setelah menerima pengaduan yang dilaporkan masyarakat kepada KOMNAS Perlindungan Anak, demikian juga kemampuan tata cara mediasi dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) atas kasus yang telah digelar dan dibeda secara bersama. Dalam masa orientasi itu juga diberikan kesempatan praktek menjadi mediator.” Ujarnya
Selama masa magang, lanjutnya, “ke delapan mahasiswa itu, mendapat dampingan dari Dewan Komisionet srecara bergantian serta dipandu oleh salah seorang tutor perlindungan anak Pravistania Remadiara Putri dan dibantu oleh 2 orang staff pendamping pengaduan yakni Bayu Tresna Adji dan Uut Utami yang sebelumnya juga sebagai peserta magang, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak pada saat menyampaikan Catatan Akhir KOMNAS ANAK di Markas Besarnya di Jakarta Timur Senin 14/12.” Tuturnya.
Diketahui dalam acara pelepasan itu, ke delapan mahasiswa magang ini mendapat sertifikat yamg diserahkàn langsung oleh Roestin Illyas sala seorang Dewan Pengawas, Lia Latifah Dewan Komisioner dan Dhanang Sasongko selaku Sekjen KOMNAS Perlindungan Anak. Dhanang Sasongko mewakili Dewan Komisioner menyampaikan pesan kepada ke 8 Mahasiswa itu.
“Jadilah agen perubahan gerakan perlindungan anak di masing-masing kampusmu”. “Pakailah, ilmu pengetahuan dan pengalaman yang kalian dapat selama mengikuti magang di KOMNAS Perlindungan Anak”, demikian disampaikan Dhanang Sasongko sembari menyerahkan sertifikat kepada salah satu peserta magang
Untuk masa orientasi magang Perlindungan berbasis kampus berikutnya akan dibuka awal Pebruari 2021. Bagi para mahasiswa yang berminat menjadi pserta magang tahun depan silahkan segera mendaftar dambung Roestin Illyas.
#KOMNAS Perlindungan Anak Selalu ADA untuk ANAK Indonesia.
Admin : (Redaksi KSI/Komnas PA)
Komentar